OLEH RIZKYAN ADIYUDHA
Sudah jatuh, tertimpa tangga dialami nasib pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat alih status menjadi aparatur sipil negara melalui tes wawasan kebangsaan. Setelah proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang memunculkan banyak kontroversi, kini nasib 57 pegawai tersebut harus dipecat tanpa pemberian pesangon. Fakta itu...
Berita Lainnya