Jumat 17 Sep 2021 21:09 WIB

Kemenkumham akan Audit Bangunan Lapas Seluruh Indonesia

Bangunan Lapas di seluruh Indonesia bakal diaudit pascakebakaran Lapas Tangerang

Rep: Eva Rianti / Red: Bayu Hermawan
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/HO
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan melakukan audit bangunan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Hal tersebut buntut dari kasus kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada 8 September lalu.

"Dari kejadian tanggal 8 kemarin, Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kemenkumham seluruh Indonesia melakukan audit untuk mengarahkan masing-masing UPT kemasyarakatan, ada lapas, rutan, bapas, rupbasan, untuk mengecek sarana dan prasarana yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," kata Kepala Bidang Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (17/9). 

Baca Juga

Rika menjelaskan, salah satu sarana dan prasarana yang sangat urgen diperhatikan yakni mengenai instalasi listrik. Terkait hal itu, dia menyebut kakanwil di tiap wilayah melakukan koordinasi dengan pihak PLN. 

"Seperti di Lapas Tangerang kan masalah instalasi listrik, dan ini juga sudah dicek ke pihak-pihak terkait, seperti jaringan oleh PLN dan ini sudah berlangsung. Jaringan listrik adalah hal prioritas yang harus kita segera tangani agar kejadian (kebakaran) tidak terjadi lagi," jelasnya.

Lebih lanjut, hal itu dinilai sangat penting lantaran juga mengingat kondisi lapas di Indonesia sebagian besar merupakan bangunan tua, seperti Lapas Tangerang yang berdiri sejak 1972 yang instalasi listriknya belum diperbarui. Terlebih, Rika menyebut 70 persen lapas di Indonesia dalam kondisi over kapasitas. Dengan banyaknya penghuni lapas, tentunya pemakaian listrik juga menjadi membeludak. 

"Bahkan banyak lapas yang kondisinya tidak lebih baik dari Lapas Tangerang," ujarnya.

Rita menegaskan, pihaknya memastikan seluruh hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di tiap UPT Pemasyarakatan bakal segera diaudit, terutama ihwal bangunannya. "Semua hal terkait yang mengganggu keamanan dan ketertiban, diantaranya hal-hal yang mengganggu misalnya tembok bangunan dan lain-lain," ujarnya. 

Rika melanjutkan, adapun kendala yang dihadapi saat ini, tidak jauh dengan masalah anggaran. Sehingga dibuat skala prioritas UPT pemasyarakatan mana yang sedini mungkin harus diaudit terlebih dahulu bangunan-bangunannya. 

"Ini kan terkait anggaran, kita siapkan lapas mana dulu yang harus dipenuhi. Tapi sekali lagi kejadian Lapas Tangerang jadi evaluasi atau atensi yang langsung diimplementasi kepada lapas dan rutan, bisa dibuktikan dengan bahwa seluruh lapas dan rutan sudah melakukan koordinasi dengan PLN, dan dilakukan pelatihan-pelatihan. Karena ini semua kan berimbas pada anggaran," ungkapnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement