Kamis 16 Sep 2021 04:15 WIB

Kepala BNPT Ungkap Tiga Motif Tindakan Terorisme

Boy Rafli menegaskan para pelaku terorisme meyakini ideologi intoleran.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja, penindakan dan pengungkapan kasus serta kebijakan, strategi dan program BNPT.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja, penindakan dan pengungkapan kasus serta kebijakan, strategi dan program BNPT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menjelaskan tiga motif tindakan terorisme di Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung Senanyan, Jakarta, Rabu. Tiga motif tersebut yakni ideologi, politik, dan gangguan kemanan.

"Tiga motif yang diamanatkan dalam undang-undang yakni ideologi, politik dan gangguan keamanan," kata Boy.

Baca Juga

Boy menjelaskan terkait Ideologi, para teroris tidak mengusung Ideologi Pancasila, tetapi merujuk ideologi yang mereka yakini sendiri dengan karakteristik intoleran, kekerasan, menghalalkan segala cara dan bahkan bisa mengkafirkan orang lain."Politiknya ingin berkuasa atau ingin merebut kekuasaan bahkan dengan cara kekerasan kepada orang-orang yang tidak sejalan dengan mereka, bahkan mereka bisa melawan negara," kata Boy menegaskan.

Sementara terkait gangguan keamanan, bisa dilatarbelakangi motif balas dendam atau motif ekonomi yang kemudian terjebak pada persoalan terorisme, karena melakukan dengan cara-cara kekerasan.

Boy mencontohkan tindakan kelompok kriminal bersenjata di Papua. Gerakan ini secara ideologi tidak sesuai dengan pancasila, karena mereka ingin merdeka. Sementara untuk gangguan keamanan,  banyak sekali masyarakat sipil yang ditembak dan meninggal dunia.

Boy menjelaskan, ketika pemerintah mengategorikan tindakan KKB di Papua sebagai entitas atau individu yang melakukan tindakan terorisme, itu menguatkan langkah-langkah hukum terhadap aksi mereka."Kalau menempatkan mereka sebagai jaringan teroris, BNPT bisa melaksanakan program pencegahan atau kontra radikalisasi," kata Boy.

Boy menegaskan radikalisasi oleh KKB di Papua dilakukan secara sistematis dan dibantu mitra dari luar negeri. Mereka juga mempropagandakan misinformasi, sehinga harus dilakukan kontra radikalisasi sesuai dengan UU terorisme"Kalau ada warga yang cinta NKRI kita harus rangkul dan pupuk mereka. Jangan sampai orang Papua, lebih percaya pada propaganda melawan pemerintah," kata Boy.

Sejumlah anggota Komisi III DPR mengapresiasi pernyataan kepala BNPT Boy Rafli Amar yang mengatakan terorisme tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama."Terorisme tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama, itu sangat baik dan membuat masyarakat tidak saling curiga," kata anggota DPR, Johan Budi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement