Senin 13 Sep 2021 09:05 WIB

Kimia Farma Skors Karyawan yang Ditangkap Densus 88

Jika dinyatakan bersalah, terduga teroris karyawan Kimia Farma dipecat tidak hormat.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus raharjo
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Rapat tersebut menindaklanjuti penyelesaian kasus pemalsuan Antigen dan progres pembuatan vaksin.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Rapat tersebut menindaklanjuti penyelesaian kasus pemalsuan Antigen dan progres pembuatan vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--PT Kimia Farma Tbk menegaskan tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun. Termasuk jika ada pihak internal perusahaan yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo mengatakan, pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memerangi aksi terorisme. Hal ini menanggapi adanya salah seorang karyawan Kimia Farma yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat pada 10 September lalu. Sosok berinisial S yang ditangkap di Bekasi diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah.

Kimia Farma mengaku melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut. "Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi Budidarmo, dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (13/9).

Verdi menegaskan bahwa untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skors dan pembebasan tugas sementara waktu. Hal ini dilakukan selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib  terhitung sejak 10 September 2021.

Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang  berlaku. Yakni berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat dan otomatis  sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.

Baca juga : Ganjil-Genap di Puncak Tekan Volume Kendaraan 30 Persen

Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya. "Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas  tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement