Ahad 12 Sep 2021 09:55 WIB

Jubir Klaim Presiden Tetap Tolak Wacana Tiga Periode

Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan sikap politiknya terkait isu ini.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Joko Widodo.
Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers dan Media Setpres.
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali diminta untuk menegaskan sikap politiknya terhadap wacana masa jabatan tiga periode yang kembali muncul. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan, Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan sikap politiknya terkait isu ini.

Saat itu, kata Fadjroel, Presiden menyampaikan tak berminat dan tak memiliki niat untuk menjadi presiden selama tiga periode. "Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel, Ahad (12/9).

Fadjroel menyebut, pernyataan Jokowi tersebut merupakan sikap politik presiden untuk menolak wacana masa jabatan tiga periode ataupun memperpanjang masa jabatannya. Menurutnya, presiden memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sikap politik presiden tersebut, lanjutnya, juga berdasarkan kesetiaan terhadap Konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998. "Dan sikap politik Presiden Joko Widodo berdasarkan kesetiaan beliau kepada Konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998 pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam konstitusi disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun. Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Seperti diketahui, isu masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini kembali mengemuka. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menilai, Presiden Jokowi perlu menegaskan sikapnya kembali terkait masa jabatan presiden. Ia menilai, belakangan presiden tidak memberikan garis yang jelas soal isu jabatan tiga periode.

"Sekarang ketika isu amandemen naik, saya pikir harusnya mungkin bayangan saya presiden memberikan pesan yang jelas.'Persoalan amandemen silakan MPR, tapi kalau soal masa jabatan saya strict' misalnya, itu nggak nampak tuh yang itu," kata Zainal dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (11/9).

Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya memberi pesan yang jelas bahwa dirinya tegas menolak penambahan masa jabatan presiden. Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa amandemen merupakan domain MPR dinilai sudah diketahui masyarakat.

"Harusnya pesan itu ada bahwa 'saya tidak akan mengkhianati konstitusi' misalnya kalau mengutip bahasa Obama (Presiden Amerika Serikat), dan lanjut saja silakan MPR tapi khusus soal masa jabatan mungkin titik sampai sini," ucapnya.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, sepakat dengan yang disampaikan Zainal. Alangkah baiknya presiden menegaskan kembali sikapnya ke publik terkait masa jabatan.

"Kalau Pak Jokowi berkenan menjelaskan lagi, menegaskan lagi, bahkan ada yang menggoreng menambah masa jabatan tiga tahun kan. Menurut saya beliau perlu menegaskan lagi, itu lebih bagus lagi," imbaunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement