Sabtu 11 Sep 2021 02:33 WIB

Literasi Upaya Wujudkan Demokrasi Digital yang Beradab

Demokrasi digital harus dibangun atas kedewasaan warganet

Demokrasi digital harus dibangun atas kedewasaan warganet. Ilustrasi media sosial
Foto: EPA-EFE/IAN LANGSDON
Demokrasi digital harus dibangun atas kedewasaan warganet. Ilustrasi media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menggunakan internet dengan bijak di masa era digitalisasi menjadi hal penting. Tujuannya agar demokrasi digital tercapai. Partai politik di Indonesia memanfaatkan akun Facebook, Twitter, dan Youtube, di samping website resmi parpol.

Anggota DPR RI Komisi I, Dave Akbarshah,  mengatakan media sosial menawarkan bagi para politisi untuk bisa menjaring pemilih dan dapat berinteraksi secara langsung dengan publik.  

Baca Juga

"Platform seperti Facebook dan Twitter memungkinkan kandidat secara langsung menjangkau pemilih, memobilisasi pendukung, dan memengaruhi agenda publik," kata Dave Akbarshah, dalam Webinar Aptika Kominfo, di Jakarta, Jumat (10/9). 

Menurutnya, pada era digital ini, para politisi langsung terhubung antarpara pengguna dengan karakteristik demografis dan kepentingan politik yang agak spesifik. 

Media konvensional mempunyai karakteristik cenderung terbatas, adanya sensor, terpusat, orientasi hanya untuk kalangan elite dan satu arah.  

Sedangkan media baru mempunyai karakteristik tidak terbatas, transparan, orientasi ke semua golongan, terdisentralisasi, multiarah, dan interaktif. Contoh transformasi kompol digital di Indonesia seperti e-government, kampanye politik online, media aspirasi, dan pendidikan politik. 

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan transformasi ekonomi akan berjalan lebih cepat dan kuat jika dibarengi transformasi digital. Media baru tentunya lebih efisien, namun menjadi tantangan bagi tim politik. Perlu adanya literasi digital yang harus terus ditingkatkan di tengah-tengah masyarakat kita. 

Dosen Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Rina Farida, mengatakan digitalisasi adalah proses pemberian atau pemakaian system digital. Proses digitalisasi sudah berkembang sejak adanya kemajuan penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi di era Revolusi Industri 4.0.  

Berdasarkan Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017, pengguna internet masyarakat Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa dan menurut penelitian HootSuite pada 2020, Indonesia memiliki 175,4 juta pengguna internet.  

Dia mengutip Hacker & Dijk (2000) yang mendefinisikan ekonomi digital sebagai rangkaian usaha untuk menerapkan demokrasi dengan tanpa dibatasi oleh sekat waktu, ruang, dan kondisi fisik lainnya. Kondisi ini mengandalkan basis penerapan TIK yang berfungsi sebagai pengembangan praktik-praktik politik.  

"Demokrasi digital yang mereka maksudkan meliputi penggunaan seluruh jenis-jenis media internet (internet media), penyiaran interaktif (interactive broadcasting), dan telepon digital (digital telephones) untuk tujuan-tujuan meningkatkan demokrasi atau partisipasi politk warga negara dalam komunikasi demokrasi," kata dia. 

Dia juga mengutip  Gilardi (2016) yang menyebutkan, perkembangan TIK memengaruhi proses-proses demokrasi. Misalnya, dalam pelaksanaan pemilu, mobilisasi politik, strategi kampanye, dan polarisasi pendapat politik. Hal-hal yang harus diperhatikan pemerintah adalah proses pembuatan kebijakan yang transparan dan patisipatif, artinya memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan pandangan secara terbuka di media sosial.  

"Pemerintah juga harus melengkapi kanal-kanal digitalnya, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses data atau mengupdate informasi. Masyarakat juga harus aktif dalam menyampaikan opininya dan mengerti untuk memanfaatkan media digital," katanya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement