Jumat 10 Sep 2021 13:09 WIB

Satu Korban Tewas Kebakaran di Lapas Diserahkan ke Keluarga

DVI Mabes Polri berhasil identifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dimasukkan ke dalam ambulans (ilustrasi).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dimasukkan ke dalam ambulans (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang atas nama Rudi bin Ong Eng Chue kepada pihak keluarga, setelah berhasil diidentifikasi.

Penyerahan jenazah dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9), yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Saya atas nama pimpinan mengucapkan turut berduka cita. Innalilahi wainnailaihi rojiun, atas meninggalnya saudara Rudhipada kebakaran Lapas Tangerang," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Abdul Aris di RS Polri Kramat Jati, Jumat.

Aris menambahkan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerja Tim DVI Mabes Polri yang berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. "Semoga hari ini bisa ada yang terdientifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," ujarnya.

Aris mengatakan, proses pemulasaraan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ditanggung oleh pemerintah. "Kementerian memberikan uang duka dan memfasilitasi pemulasaran jenazah, dan pada hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," ujar Aris.

Baca juga : Jenazah Korban Kebakaran Lapas Mulai Teridentifikasi

Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerangpada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Dari jumlah 44 narapidana yang tewas, 41 jenazah dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, 

Pihak RS Polri juga telah mendirikan posko ante-mortem, agar pihak keluarga bisa memberikan data guna mempercepat proses pencocokan identitas. Keluarga juga diminta tes DNA untuk memudahkan identifikasi korban yang tewas terbakar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement