Kamis 09 Sep 2021 18:38 WIB

Kebakaran Lapas Tangerang Picu Desakan Agar Yasonna Mundur

Kebakaran Lapas Tangerang tragis sekaligus memalukan karena jadi isu internasional.

Menkumham Yasonna Laoly (tengah) meninjau Blok C 2 tempat terjadinya kebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran di Blok C 2 Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang pada pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021) dini hari.
Foto:

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengatakan, kebakaran yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang merupakan puncak akibat dari seluruh permasalahan sistem pemasyarakatan saat ini. Ia pun mendesak segera dilakukannya evaluasi dan audit seluruh lapas yang ada di Indonesia.

"Itu betul-betul semua memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam kaitan menyangkut masalah bagaimana menajemen yang baik diberlakukan di lapas, sehingga tidak terjadi lagi," ujar Suddin saat dihubungi, Kamis (9/9).

Komisi III DPR, kata Sudding, sudah sejak lama mengimbau Menkumham Yasonna H Laoly untuk membuat terobosan dalam mengatasi permasalahan di lapas. Sebab hingga saat ini, ada tiga permasalahan pokok lapas, yakni kapasitas berlebih, peredaran narkoba, hingga perlakuan terhadap warga binaan.

"Persoalan lapas ini lebih daripada permasalahan secara sistemik yang sudah berlarut-larut. Saya pikir justru jalan keluar yang paling tepat adalah sama-sama mengkaji jalan keluarnya, karena tragedi ini harus kita cari jalan keluarnya," ujar Sudding.

Yasonna disebutnya, harus bertanggung jawab penuh terhadap meninggalnya 44 warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang. Sebab, masalah pemasyarakatan yang berlarut-larut tersebut tak kunjung membaik.

"Segera memberikan perhatian terhadap hal-hal yang sifatnya bersentuhan dengan masalah warga binaan. Hampir semua lembaga permayaratakan di Indonesia ini mengalami over kapasitas dan kondisinyanya sungguh sangat memprihatinkan," ujar Sudding.

Baca juga : Jenazah Korban Kebakaran Lapas Mulai Teridentifikasi

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mendorong Yasonna dan jajarannya segera melakukan penyelidikan terhadap kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Audit secara menyeluruh terhadap kondisi Lapas di seluruh Indonesia juga urgen dilakukan, agar peristiwa serupa tak terulang kembali di kemudian hari.

"Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap kondisi lapas-lapas kita di seluruh Indonesia, agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," ujar Arsul.

"Ini tragedi yang sangat menyedihkan," ujar Arsul, menambahkan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kapasitas berlebih atau over capacity menjadi salah satu masalah pokok lapas di Indonesia. Untuk saat ini, DPR mendorong agar pihak-pihak terkait menyelesaikan lapas.

"Dengan adanya peristiwa ini marilah kita mengkaji, kemudian membuat opsi-opsi yang paling mungkin. Supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi," ujar Dasco.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan bahwa saat ini pemerintah fokus untuk memulihkan situasi usai kebakaran di rutan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Meskipun, ada tim yang memang dikerahkan untuk melakukan evaluasi kondisi lapas di Indonesia.

"Ada memang beberapa tim yang bekerja. Sementara ini tim yang lebih diutamakan dl atau fokus soal pemulihan situasi baik itu korban dan keluarga maupun lapas," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/9).

Kendati, dia tidak bisa berbicara lebih lanjut terkait audit atau evaluasi kondisi lapas di Nusantara. Namun, dia mengungkapkan bahwa cara untuk menghindari kepenuhan lapas atau overcrowd adalah dengan memperbaiki sistem peradilan di samping pembangunan fasilitas.

Dia melanjutkan, perbaikan sistem peradilan kerap diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Wamen Eddy menyebutkan bahwa penyelesaian yang berorientasi pada pembangunan lapas tidak akan merampungkan persoalan penuhnya rutan di Indonesia.

"Karena kalau lapas dibangun trus sistem peradilan tidak diperbaiki maka percuma. Harus sanksi lain misal rehabilitasi atau kerja sosial jadi enggak pidana badan," kata Tubagus lagi.

Baca juga : Garuda Diminta Pelajari Kekalahan di LCIA

Di lain tempat, Menkumham Yasonna Laoly meminta semua pihak tidak menyebarkan isu terkait penyebab kebakaran lapas Tangerang. Dia mengaku menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran kepada kepolisian.

"Kita serahkan saja ke Polri, nggak usah berspekulasi dulu. Kemarin saja dugaan sementara (karena hubungan arus pendek) listrik," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah fokus pada penanganan para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Dia melanjutkan, saat ini timnya tengah bekerja maksimal untuk menghubungi keluarga korban sambil menunggu hasil kerja tim kepolisian.

photo
Vonis Artidjo Alkostar - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement