Kamis 09 Sep 2021 12:46 WIB

KCIC Siap Kooperatif dan Penuhi Rekomendasi Komnas HAM

KCIC terbuka dan kooperatif dengan pemangku kepentingan termasuk Komnas HAM.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Pekerja menyelesaikan pengerjaan konstruksi tiang pancang untuk jalur kereta pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Derwati, Bandung, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Pekerja menyelesaikan pengerjaan konstruksi tiang pancang untuk jalur kereta pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Derwati, Bandung, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan, siap bersikap kooperatif dan terbuka dengan pemangku kepentingan guna menemukan solusi berbagai masalah yang dikeluhkan warga. Hal tersebut, diungkapkan KCIC menanggapi keluhan terkait dampak lingkungan dari proyek KCJB yang disampaikan Paguyuban Warga RT 12 RW 09 Kompleks Margawangi Estate Cijawura, Bandung, Jawa Barat.

PT KCIC menyampaikan langsung hal tersebut saat memenuhi panggilan Komnas HAM untuk membahas keluhan tersebut pada pertengahan Agustus lalu. “Pada prinsipnya KCIC terbuka dan kooperatif dengan pemangku kepentingan termasuk Komnas HAM untuk menyelesaikan aduan warga dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar GM Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya dalam siaran persnya, Kamis (9/9).

Sebagai informasi, kata dia, KCIC juga telah menyampaikan penjelasan serupa kepada Sekretariat Negara dan Dinas Lingkungan Hidup atas aduan yang bersangkutan. Kata dia, berdasarkan hasil pertemuan, Komnas HAM masih membutuhkan data-data dan dokumen tambahan dari PT KCIC untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait aduan warga tersebut. 

Tak hanya itu, kata dia, Komnas HAM juga akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek KCJB yang dikeluhkan warga. Khususnya, di wilayah RT 11 dan RT 12. Kunjungan berlangsung pada 9 September 2021.

"Hasil dari pengumpulan data dan dokumen dari PT KCIC, serta kunjungan Komnas HAM ke titik proyek tersebut, akan menjadi dasar untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap keberlangsungan proyek KCJB di wilayah itu," paparnya. 

Mirza juga menegaskan bahwa PT KCIC siap melaksanakan rekomendasi tersebut. Dalam diskusi tersebut, kata dia, jika sebelumnya pengaduan serupa telah disampaikan ke Sekretariat Negara Republik Indonesia dan telah mendapat tanggapan dari PT KCIC. 

Terkait pengaduan tersebut, pihaknya telah menyampaikan tanggapan melalui surat kepada Deputi Bidang Kelembagaan dan Humas Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia nomor 0803/DIR/KCIC/07.19 tanggal 3 Juli 2019 perihal Tanggapan Surat Nomor B-2092/Kemensetneg/D-2/DM.05/06/2019 Tanggal 11 Juni 2019 Tentang Pengaduan Masyarakat Terkait Pembangunan Proyek Kereta Api Jakarta Bandung Express.

Meski begitu, kata Mirza, PT KCIC siap kembali berdiskusi dengan warga sekitar secara rutin untuk membahas isu lingkungan dari proyek KCJB. Termasuk juga siap menjalani rekomendasi dari Komnas HAM.

“Tidak hanya kepada pemangku kepentingan, pada prinsipnya PT KCIC juga siap kooperatif dan terbuka jika ada pengaduan dari warga. PT KCIC siap mengadakan sosialisasi dengan warga sekitar jika diperlukan, meski sosialisasi sudah kami lakukan secara rutin,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement