Rabu 08 Sep 2021 14:41 WIB

Jenazah Korban Kebakaran LP Tangerang Dipindah ke RS Polri

Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran dibawa ke RS Kramat Jati untuk diidentifikasi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas RS Polri Kramat Jati memasukkan kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Tangerang pada Rabu (8/9), untuk dibawa ke RS Kramat Jati, Jakrta Timur.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas RS Polri Kramat Jati memasukkan kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Tangerang pada Rabu (8/9), untuk dibawa ke RS Kramat Jati, Jakrta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 41 jenazah narapidana korban tewas akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provini Banten pada Rabu (8/9) dini hari WIB, yang ada di RSUD Kabupaten Tangerang dipindahkan ke RS Polri dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, mengatakan, semua jenazah saat ini sudah dipindahkan. "Total 41 jenazah yang ada di tempat pemulasaran RSUD Tangerang. Kami berkoordinasi dengan polisi untuk diidentifikasi," ujarnya di Tangerang, Rabu.

Berdasarkan pantauan di tempat pemulasaran jenazah RSUD Kabupaten Tangerang sekitar pukul 12.00 WIB, beberapa kantong jenazah, diangkut petugas ke dalam mobil ambulans. Proses pemindahan jenazah tersebut dilakukan secara bertahap.

Seluruh jenazah akan diidentifikasi untuk pengenalan identitas dari para korban tewas yang terbakar. Adapun kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Tangerang yang dihuni sekitar 122 narapidana. Sedangkan secara keseluruhan LP Tangerang diisi 2.072 narapidana.

Dalam peristiwa itu sebanyak 41 orang tewas, delapan orang luka berat, dan 73 orang mengalami luka ringan. Korban luka berat saat ini dirawat secara insentif di RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 73 korban luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement