Selasa 07 Sep 2021 14:38 WIB

Isu Harun Masiku di Indonesia, PDIP: Haruskah Ditanggapi?

Harun Masiku diisukan sebenarnya saat ini sudah berada di Indonesia.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi III DPR Herman Hery.
Foto:

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengeklaim mengetahui lokasi mantan caleg PDIP, Harun Masiku, buron perkara suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap buronan Interpol tersebut.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," kata Karyoto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (24/8).

Karyoto bahkan mengaku sudah memperoleh informasi keberadaan Harun Masiku sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia. Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," klaim Karyoto.

Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful. Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

KPK dan Polri mengeklaim telah mengejar Harun Masiku sejak lolos dari penangkapan pada Januari 2020. Namun, hingga saat ini Masiku masih belum ditemukan.

Interpol Indonesia telah mengajukan permintaan red notice Harun Masiku ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Red notice Harun Masiku telah terbit sejak sebulan yang lalu.

 

photo
harun masiku - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement