Selasa 07 Sep 2021 13:20 WIB

11 Penumpang Bandara Babel Gunakan Surat PCR Palsu

Penumpang yang sudah berada di dalam pesawat diminta untuk turun

Bandara HAS Hanandjoeddin, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bandara HAS Hanandjoeddin, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat dokumen keterangan hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan 11 calon penumpang di Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin Belitung tujuan Jakarta, Senin (6/9).

Kapolres Belitung, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan sebanyak 11 calon penumpang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di Mapolres Belitung.

"Sebanyak 11 orang yang menggunakan surat PCR palsu tersebut saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (7/9).

Menurut dia, sebanyak 11 orang tersebut berhasil diamankan setelah kedapatan menggunakan surat keterangan hasil pemeriksaan PCR palsu sebagai dokumen persyaratan untuk melakukan perjalanan tujuan Jakarta di Bandara internasional H.AS Hanandjoeddin.

Petugas otoritas Bandara Internasional H.AS Hanandjoeddin yang sebelumnya merasa curiga dengan surat tersebut langsung menghubungi pihak rumah sakit yang tercantum guna memastikan kebenaran dan keaslian suratnya.

"Setelah dikonfirmasi alhasil pihak rumah sakit menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan PCR tersebut," ujarnya.

Setelah itu, lanjut dia, para penumpang yang sudah berada di dalam pesawat diminta untuk turun dan diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan hukum.

"Saat ini sebanyak 11 orang tersebut sedang kami lakukan pemeriksaan, jika dalam pemeriksaan diketahui ada pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement