Selasa 07 Sep 2021 03:12 WIB

Komisi XI Enggan Tanggapi Soal Dua Calon Anggota BPK TMS

Komisi XI DPR enggan tanggapi alasan dua calon anggota BPK TMS tetap ikut fit proper

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI akan memulai rangkaian fit and proper tes calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (7/9). Namun sejumlah anggota dan pimpinan yang dihubungi Republika memilih enggan berkomentar banyak saat ditanya soal diikutkannya dua calon anggota BPK yang dinilai tidak memenuhi syarat, Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana.

"Oh belum, belum, belum (fit and proper test calon anggota BPK)," kata Wakil  Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi, seraya pergi meninggalkan awak media, Senin (6/9).

Baca Juga

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara. Amir mengatakan, hari pertama fit and proper test akan diikuti 6 calon. 

"Hari rabunya sisanya," ucapnya.

Dirinya tidak merinci berapa sisanya yang dimaksud. Ditanya soal keberadaan nama Harry dan Nyoman, Amir enggan berkomentar.

"Enggak enak kalau saya omongin ya, lihat saja besok," ujarnya.

Sebelumnya Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa Komisi XI DPR akan menggelar fit and proper test calon anggota BPK RI 7-8 September 2021. Ia mengatakan dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Z Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana yang sebelumnya dikabarkan tidak memenuhi syarat akan tetap dihadirkan dalam fit and proper test.

"Dalam simpulan tadi diputuskan (Nyoman dan Harry) untuk diikutkan," kata Hendrawan kepada Republika, Senin (6/9). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement