Dalam skenario setelah pandemi juga diusulkan pembentukan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit agar Indonesia lebih siap dalam menghadapi wabah lanjutan. Pandu Riono mengemukakan kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) merupakan wadah kepanitiaan yang bersifat sementara yang khusus menangani pandemi Covid-19.
"Kalau masih kepanitiaan, nanti setelah selesai, panitia bubar. Ilmu pengetahuan dan pengalaman selama menangani pandemi hilang juga," katanya.
Menurut Pandu, sejumlah negara maju di dunia telah lebih siap menghadapi pandemi Covid-19 melalui peran pusat pengendalian dan pencegahan penyakit di negara masing-masing. Contohnya, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat dan China Central Depository & Clearing (CCDC) di China.
Jajaran kementerian maupun lembaga pemerintah perlu memiliki kesiapan yang lebih matang dan terintegrasi dalam menghadapi kemunculan wabah berikutnya. Pandemi ini mengubah gaya hidup semuanya, pelayanan kesehatan diubah. Pandemi yang akan datang akan jauh lebih dekat.
Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan merespons usulan agar Indonesia membentuk badan seperti CDC di Amerika Serikat. Abetnego menyampaikan, usulan pembentukan kelembagaan baru untuk menangani pandemi perlu dipertimbangkan secara matang oleh Pemerintah.
"Tentu pembentukan kelembagaan baru sangat hati-hati disikapi oleh Pemerintah saat ini," kata Abetnego dalam webinar yang diadakan pada Rabu (1/9).
Abetnego menyimak masukan para ilmuan yang ingin badan penanganan pandemi di luar domain kementerian. Badan serupa CDC ini rencananya dikelola ilmuan andal yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Mendirikan lembaga baru bukannya tanpa tantangan, tapi juga menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam meletakkannya di antara kelembagaan yang sudah ada," ujar Abetnego.
Abetnego menjawab diplomatis, bahwa Istana tak menutup pintu atas usulan para ilmuan. Namun, ia menekankan perlu pembahasan lebih lanjut dan cermat sebelum usulan itu menjadi kenyataan.