Senin 06 Sep 2021 15:04 WIB

Polisi Tangkap Dua WNA Pembuat Sabu di Tangerang

Kedua tersangka disebut berpindah-pindah domisili untuk membuat sabu.

Polisi bersenjata menjaga olah TKP di rumah tersangka yang dijadikan pabrik sabu di Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Eva Rianti
Polisi bersenjata menjaga olah TKP di rumah tersangka yang dijadikan pabrik sabu di Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara Iran pada Senin (6/9). Keduanya adalah tersangka pembuat narkoba jenis sabu di Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo mengatakan, dua WNA itu berinisial BF dan FS. Keduanya diduga telah memproduksi sabu untuk dijual sejak setahun terakhir, dengan berpindah-pindah domisili.

Di Karawaci, mereka menyewa rumah mewah selama empat bulan. "Setiap menempati tempat baru, kedua tersangka itu memproduksi sabu yang diduga untuk dijual di Indonesia maupun ke luar negeri," kata dia, Senin (6/9).

Danang menegaskan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. "Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan perannya masing-masing," kata dia.

Pada Rabu (1/9), polisi menggerebek sebuah rumah mewah di sebuah perumahan di Karawaci, Kota Tangerang, yang diduga difungsikan sebagai pabrik narkoba jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, penggerebekan sebagai pengembangan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Danang mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk menyelidiki jenis narkoba apa saja yang diproduksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement