Senin 06 Sep 2021 09:34 WIB

Menyoal Lampu Hijau KPI ke Stasiun TV Tayangkan Saipul Jamil

KPI mengaku pernah ditanya stasiun TV soal boleh-tidaknya menayangkan Saipul Jamil.

Artis dangdut Saipul Jamil dalam sidang putusan kasus pencabulan di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 2016. (ilustrasi)
Foto:

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapannya mengenai siaran Saipul Jamil di sejumlah televisi. Hal ini diungkapkan setelah penampilan Saipul di televisi mendapatkan penolakan dari publik.  

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengakui, pihaknya sempat ditanya oleh stasiun televisi mengenai boleh-tidaknya menayangkan kebebasan Saipul Jamil dari penjara. Menjawab hal tersebut, KPI tentu membolehkannya tapi harus diberikan perspektif. Pemilik program harus menentukan berada di pihak mana saat menayangkan hal tersebut.

"Apakah itu bagian dari fakta atau tidak. Jadi kalau fakta yang kemarin, Saipul Jamil itu keluar, ada glorifikasi luar biasa," Kata Nuning kepada wartawan di Kota Batu, Ahad (5/9).

Menurut Nuning, pihak televisi bisa membubuhi perspektif atas bagaimana glorifikasi kebebasan Saipul Jamil. Televisi harus menekankan kondisi tersebut tidak tepat dilakukan, baik oleh Kalapas maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya. Publik harus tahu mengenai benar atau tidaknya glorifikasi tersebut.

Selanjutnya, Nuning juga menyinggung, persoalan apabila Saipul Jamil mendapatkan program khusus di televisi. Mengenai hal ini, Nuning berpendapat, Saipul Jamil sebenarnya sudah melewati proses hukum.

Nuning menegaskan, hal yang menjadi substansi KPI sebenarnya tentang muatan yang akan ditampilkan pada program siaran. Jika suatu program melanggar ketentuan yang berlaku, maka KPI akan memberikan sanksi.

Baca juga : Saipul Jamil Disambut, Psikolog: Di Mana Nurani Mereka?

"Tapi kalau memberikan perspektif, taruhlah begini, apa kemudian salah, kalau Saipul Jamil menyampaikan bahwa ia menyesali perbuatannya. Karena ini akan berakibat, dan berdampak buruk bagi saya, maupun bagi korban. Nah, itu perspektif yang sebenarnya," ungkapnya.

Menurut Nuning, hal tersebut sebenarnya serupa dengan televisi menayangkan mantan pelaku kejahatan terorisme. Televisi bisa memberikan perspektif yang lebih baik untuk publik. Jika televisi menonjolkan program seperti itu, maka KPI tidak akan mempermasalahkannya.

Hal yang pasti, KPI tidak mau terburu-buru melarang seseorang hanya berbasis individu. Hal ini dilakukan karena KPI tahu persis bagaimana dinamika kehidupan artis. Mereka akan saling menjatuhkan satu sama lain untuk berebut di layar televisi.

photo
Waktu terbaik bertobat. - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement