REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dea Alvi Soraya, Rahma Sulistya, Wilda Fizriyani, Antara
“Juara Olimpiade? Saya paham kok ‘orang baik punya masa lalu dan orang jelek punya masa depan’ Tapi please lah engga usah euforia berlebihan,” tulis Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dalam unggahan di Instagram yang menampilkan gambar Saipul Jamil yang tengah melambaikan tangan di Lapas Cipinang, dengan sebuah kalung bunga di lehernya, Ahad (5/9).
Lebih lanjut dalam keterangannya, Gus Miftah menyarankan agar momen kebebasan dijadikan oleh Saipul sebagai waktu untuk mengintropeksi diri dan bermuhasabah terhadap semua dosa dan kesalahan. Ulama keturunan kesembilan Kiai Ageng Hasan Bisari itu juga mengungkapkan kekhawatirannya atas sambutan berlebihan pasca bebas dari tahanan, meskipun menyandang sebagai mantan narapidana kasus yang tidak senonoh.
“Saya khawatir perilaku berlebihan keluar dari penjara, dengan kasus yang tidak senonoh, membuat kasusnya dianggap biasa dan akan terjadi pemakluman. Dan ini (euforia pascabebas) adalah sebuah kekalahan, kalah karena tidak punya rasa malu, kalah karena bangga dengan dosa,” tulis Gus Miftah.
Dia juga mengingatkan bahwa mantan suami Virginia Anggraeni itu adalah pelaku bukan korban. Dalam keterangannya, Gus Miftah menyarankan agar Saipul bersikap sewajarnya dan segera bertaubat, memohon ampun kepada Allah SWT, dan bersyukur atas kesempatan yang telah diberikan-Nya.
“Ingat Anda Pelaku Bukan Korban! Saran saya, bersikap biasa saja dan terus bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT, bersyukur masih dikasih kesempatan,” tulisnya.
Baca juga : Sindir KPI Soal Saipul Jamil, Ernest: Bau Menyengat Apa?
Gus Miftah nampaknya kesal atas penyambutan 'berlebihan' terhadap Saipul yang baru bebas murni pada Kamis (2/9) lalu. Saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun penjara, Saipul dikalungi rangkaian bunga saat disambut meriah oleh perwakilan keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya yang telah menanti sejak pagi.
"Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," kata Saipul Jamil saat keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis.
Saipul Jamil diketahui dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara pada 2016. Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi 5 tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara. Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan.
View this post on Instagram