REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyisakan dua wilayah yakni Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar) yang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Sebelumnya, lima wilayah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan PPKM level tertinggi tersebut.
"Perubahan ini patut kita syukuri, dari lima daerah level 4 berkurang menjadi dua. Dan itu masih kita tunggu penetapannya dari Pemerintah Pusat," kata Gubernur Kaltim, Isran Noor, Ahad (5/9).
Mantan Bupati Kutai Timur ini merasa senang, berdasarkan keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk Kaltim yang tadinya ada lima daerah yang masih masuk level IV, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser sudah berkurang, tersisa dua daerah, yakni Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Selain penurunan jumlah daerah level IV ke level III, Gubernur Isran Noor juga merasa senang, karena berdasarkan laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani realisasi anggaran dalam penggunaan biaya penanganan Covid di Kaltim sudah di atas 50 persen.
"Alhamdulillah, dari monitoring dan evaluasi, realisasi anggaran untuk penanganan pamdemi kita tertinggi di Kalimantan dan di atas 50 persen" ujar Isran.
Baca juga : Menkominfo Yakinkan tak Ada Kebocoran Data PeduliLindungi