Ahad 05 Sep 2021 22:01 WIB

Yogya Masih PPKM Level 4, Bus Wisata Dihalau Masuk Malioboro

Kegiatan pariwisata di Kota Yogyakarta belum dibuka sesuai aturan PPKM Level 4.

Deretan becak menunggu menumpang di dekat parkiran bus pariwisata Jalan Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Ahad (5/9). Wisata Yogyakarta mulai menggeliat meski status masih PPKM Level 4. Objek wisata di Yogyakarta hingga saat ini masih di tutup. Namun, puluhan bus pariwisata terpantau memasuki kawasan Malioboro. Hal ini menjadi gairah bagi tukang becak, dan banyak becak menunggu penumpang di dekat area parkir bus pariwisata.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Deretan becak menunggu menumpang di dekat parkiran bus pariwisata Jalan Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Ahad (5/9). Wisata Yogyakarta mulai menggeliat meski status masih PPKM Level 4. Objek wisata di Yogyakarta hingga saat ini masih di tutup. Namun, puluhan bus pariwisata terpantau memasuki kawasan Malioboro. Hal ini menjadi gairah bagi tukang becak, dan banyak becak menunggu penumpang di dekat area parkir bus pariwisata.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejumlah bus pariwisata yang sempat masuk dan parkir di beberapa ruas jalan di seputar kawasan Malioboro Yogyakarta dihalau untuk segera meninggalkan kota tersebut. Alasannya, kegiatan pariwisata belum dibuka sesuai dengan aturan PPKM Level 4.

"Memang tadinya ada beberapa bus yang sempat masuk tetapi sudah dibersihkan. Dihalau dengan operasi gabungan dari TNI, kepolisian, dinas perhubungan, dan Satpol PP Yogyakarta," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Ahad (5/9).

Baca Juga

Heroe menegaskan, bahwa Kota Yogyakarta pada saat ini masih menerapkan PPKM Level 4. Yang berarti seluruh kegiatan pariwisata, termasuk destinasi pariwisata, belum dibuka.

"Otomatis semua tempat parkir wisata juga dilarang menerima bus pariwisata atau angkutan umum lainnya," katanya.

Menurut dia, penerapan aturan PPKM sangat penting sebagai upaya menjaga agar kasus Covid-19 di daerah ini bisa terkendali dan menunjukkan tren penurunan dari hari ke hari. Dengan kesadaran semua pihak, termasuk pengelola parkir, destinasi wisata, dan asosiasi bus wisata, dia yakin akan mampu mempercepat pemulihan kondisi di kota ini.

Bagi pengelola parkir atau destinasi wisata yang tidak mematuhi aturan, pemkot setempat memastikan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Tren penurunan angka kasus Covid-19, baik di Kota Yogyakarta maupun di Provinsi DIY, kata dia, harus diimbagi dengan kesadaran bersama agar kasus tidak lagi naik.

"Kami harus belajar dari beberapa daerah yang sebelumnya menunjukkan tren penurunan kasus. Akan tetapi, karena pelonggaran,kasusnya naik lagi," ujarnya.

Kesadaran bersama untuk mematuhi aturan PPKM tersebut, lanjut Heroe, merupakan upaya jangka panjang agar kasus tidak naik lagi karena hal ini justru akan merugikan semua pihak. "Jika kasus naik lagi, aturan pengetatan akan diberlakukan kembali," katanya menegaskan.

Ia menyebutkan salah satu kawasan utama tujuan wisata di Yogyakarta, Malioboro, mengalami kenaikan kunjungan meski belum sepenuhnya pulih seperti sebelum penerapan PPKMawal Juli lalu. "Malioboro memang dibukatetapi bukan untuk kegiatan pariwisata, melainkan lebih pada kegiatan ekonomi," katanya.

Heroe juga menyebut jika meningkatnya moblitas masyarakat atau peningkatan volume arus lalu lintas di Kota Yogyakarta masih didominasi oleh kegiatan warga lokal. Wakil Wali Kota Yogyakarta menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan melakukan evaluasi mengenai kondisi di akhir pekan ini untuk mencari jalan terbaik bagaimana memastikan seluruh pihak taat aturan PPKM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement