Ahad 05 Sep 2021 07:13 WIB

Kemenkes: Banyak Hoaks, Data di PeduliLindungi tidak Bocor

Jubir Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: Dok Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat, menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait, namun dihubungkan dengan aplikasi PeduliLindungi. Pertama, terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, hingga saat ini, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Nadia menjelaskan, ada pihak tertentu yang memiliki informasi nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Jokowi, dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik RI 1.

"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Nadia di Jakarta, Ahad (5/9).

Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi, karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi, kata Nadia, berdasarkan investigasi Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf tata usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta Utara. Orang itu udah ditetapkan sebagai tersangak.

Nadia menyebut, pegawai kelurahan itu mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga dapat membuat sertifikat vaksin, yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar dan tanpa perlu melakukan vaksinasi.

Nadia memastikan, kejadian itu bukanlah kebocoran data, melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan PeduliLindungi," kata Nadia.

Dia juga mengklarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi terkait rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi PeduliLindungi. Menurut Nadia, yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

"Ini dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Nadia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement