Sabtu 04 Sep 2021 17:46 WIB

Polda Banten Sekat Kendaraan Menuju Pantai Anyer

Masyarakat diimbau agar tetap di rumah saja bersama keluarga tercinta.

Anggota Polisi membubarkan kerumunan para pengunjung di Pantai Pasir Putih Anyer, Serang, Banten, Ahad (16/5/2021).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Anggota Polisi membubarkan kerumunan para pengunjung di Pantai Pasir Putih Anyer, Serang, Banten, Ahad (16/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Polda Banten menyekat kendaraan yang menuju pantai Anyer dan sekitarnya dalam upaya mengantisipasi membludaknya wisatawan memasuki libur akhir pekan. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongaala mengatakan, dalam mendukung ketentuan PPKM, Polda Banten melakukan penyekatan kendaraan menuju lokasi wisata Pantai Anyar dan Carita.

"Pantai Anyer, Carita dan sekitarnya merupakan sasaran masyarakat untuk dijadikan pilihan sebagai tempat wisata di hari weekend, maka dari itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa menyebabkan klaster baru Covid-19, Polda Banten melaksanakan pembatasan dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Shinto di Serang, Sabtu (4/9).

Ia mengatakan, penyekatan akan dilakukan jika sudah terjadi penumpukan sebanyak 25 persen. "Bila terpantau sudah terjadinya penumpukan sebanyak 25 persen, maka petugas akan melakukan pengalihan arus dengan melakukan penyekatan dan mengarahkan ke jalan alternatif," kata Shinto.

Menurutnya, sejumlah titik lokasi penyekatan di wilayah Anyer ada di Simpang JLS Cilegon dan Simpang Teneng Anyer dan waktu penyekatan melihat dari kepadatan wisatawan. Shinto menghimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saja, berkumpul di rumah dengan keluarga tercinta, dan mengajak bersama-sama menjaga kesehatan dan kebugaran dengan menerapkan pola hidup sehat.

"Kita berdoa bersama-sama agar masa pandemi Covid-19 ini dapat segera usai, agar kita semua dapat melaksanakan aktifitas normal seperti biasanya," kata Shinto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement