Jumat 03 Sep 2021 14:07 WIB

Data Jokowi Bocor, DPR Dorong Segera Sahkan RUU PDP

Legislator menegaskan RUU PDP sangat mendesak untuk segera disahkan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Saifullah Tamliha
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Saifullah Tamliha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Saifullah Tamliha, menyayangkan bocornya data pribadi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ada dalam sertifikat vaksin Covid-19 miliknya. Menurutnya, ini merupakan salah satu tanda urgensinya rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). 

"Menkominfo sebagai pembantu Presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," ujar Saifullah saat dihubungi, Jumat (3/9). 

Baca Juga

Saifullah menjelaskan, negara-negara Asia Tenggara lainnya sudah memiliki undang-undang yang bertujuan untuk melindungi korban yang datanya bocor. Namun, negara sebesar Indonesia justru belum memiliki regulasi serupa hingga saat ini. 

"Berlarut-larutnya RUU PDP dapat memberi ruang dan celah bagi para pengguna data melakukan pembocoran terhadap data pribadi bangsa Indonesia," katanya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi. Menurutnya, Indonesia perlu segera memiliki regulasi setingkat undang-undang dalam melindungi masyarakat dari kebocoran data pribadi. 

"Sementara belum ada UU PDP, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) perlu segera memeriksa apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan atau keamanan data tidak sesuai standar," ujar Bobby.

Bocornya data milik Jokowi seharusnya menjadi momentum negara bahwa perlindungan data merupakan sesuatu yang urgen. Jangan sampai kebocoran data kembali terjadi di masyarakat. 

"Perlunya RUU PDP diselesaikan, dengan membentuk lembaga pengawas pengendali data yang langsung bertanggung jawab ke Presiden," ucap Bobby.

Diketahui, surat keterangan vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dilihat secara umum melalui PeduliLindungi. Hal itu terungkap setelah seorang warganet mengunggah tangkapan layar surat vaksinasi milik Jokowi di media sosial, Twitter.

Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya.

Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021. Terlihat dari aktivitasnya, pengunggah dapat bebas mengakses sertifikat vaksin milik orang lain. Terbukti halnya ia bisa memeriksa sertifikat milik Jokowi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement