Kamis 02 Sep 2021 15:22 WIB

Digitalisasi Aset Daerah Kota Bogor Ditarget Selesai 2022

OPD di Kota Bogor menerapkan konsep digitalisasi aset.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Fuji Pratiwi
Gedung Balai Kota Bogor. Pemkot Bogor menargetkan digitalisasi aset pemkot selesai pada 2022.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Gedung Balai Kota Bogor. Pemkot Bogor menargetkan digitalisasi aset pemkot selesai pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Untuk memudahkan inventarisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mulai melakukan digitalisasi aset daerah. Ditargetkan, digitalisasi aset ini akan selesai 2022 mendatang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, aset daerah baik berupa kendaraan maupun perlengkapan kantor harus dijaga dengan baik. Apalagi, pembeliannya dilakukan menggunakan uang rakyat.

Baca Juga

Mengingat ditargetkan selesai pada 2022, saat ini digitalisasi aset sudah mulai berjalan. "Kami mulai jajaki pendataan aset daerah berbasis digital untuk lebih memudahkan," ujar Denny, Kamis (2/9).

Denny melanjutkan, belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bogor menerapkan konsep digitalisasi aset. Namun secara perlahan sejumlah OPD mulai melakukan pendataan. Mulai dari meja, bangku, lemari, komputer, dan perlengkapan lainnya.

Di samping itu, kata Denny, permasalahan aset tidak hanya menjadi tanggung jawab BKAD semata. Seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkot Bogor juga bertanggungjawab atas permasalahan aset masing-masing.

Sebab, para OPD lebih memahami dan hafal aset di kantor pemerintahan masing-masing. Baik dari perlengkapan, hingga kendaraan dinas.

"Makanya kami minta kepada dinas, kantor kelurahan, kantor kecamatan dan instansi pemerintah lainnya di Kota Bogor agar mulai melakukan digitalisasi aset di kantornya masing-masing," ujar Denny.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement