REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bogor, Jawa Barat, menerima sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE). Sertifikasi ini diberikan untuk RSUD Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
Sertifikasi diberikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia melalui kolaborasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) holding BUMN Jasa Survei, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Sucofindo, dan Surveyor Indonesia.
Asisten Deputi TJSL Kementerian BUMN Agus Suharyono mengatakan, dalam memasuki masa pascapandemi semua unit pelayanan masyarakat diharapkan mempunyai satu standar yang sama. "Bandara, rumah sakit, pasar, mal semuanya sudah seharusnya mempunyai standar kualifikasi yang sama. Khususnya pascapandemi memasuki masa new normal," kata Agus ketika ditemui Republika di Kota Bogor, Rabu (22/9).
Agus menjelaskan, sertifikasi ini merupakan bentuk perlindungan kepada pengguna jasa atau konsumen. Sehingga diharapkan masyarakat tidak khawatir ketika memasuki area pelayanan publik.
"Indikator-indikator dalam sertifikasi SCHE dan SMK3 itu standar internasional. Sehingga tidak ada keraguan lagi orang ketika berada di tempat pelayanan publik," tutur Agus.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim pun mengapresiasi pemberian sertifikasi ini. Artinya, kata dia, dua BUMD yang ada di Kota Bogor sudah sesuai dengan standar yang dibutuhkan masyarakat selama masa pandemi, maupun pascapandemi Covid-19.
Sehingga, kondisi pasar di Kota Bogor saat ini beda dengan pasar yang dulu. Apalagi, kata Dedie, pasar kerap menerima konotasi yang buruk seperti kumuh, kotor, dan sebagainya. Begitu juga rumah sakit yang kini telah menerapkan standar kesehatan yang tinggi.
"Dari sisi konsumen juga. Semua kan harus merasa aman. Semua orang merasa seperti ini, tidak seperti dulu," kata Dedie.