Rabu 01 Sep 2021 17:23 WIB

Indramayu Buka Objek Wisata, Kecuali Permainan Air

Tempat wisata hanya boleh menerima pengunjung 25 persen dari kapasitas.

Pantai Rembat, salah satu tempat wisata di Indramayu, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Pantai Rembat, salah satu tempat wisata di Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Objek wisata yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah kembali dibuka untuk umum. Hal itu menyusul Indramayu yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Kita sudah mulai membuka tempat wisata yang ada di Indramayu," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Indramayu, Deden Bonni Koswara, Rabu (1/9).

Deden mengatakan, dengan masuknya Indramayu ke PPKM level 2, maka ada beberapa kegiatan masyarakat yang sudah diperbolehkan kembali. Begitu juga untuk objek wisata. "Tapi untuk pengunjung kita batasi 25 persen dari kapasitas," ujarnya.

Meski begitu, objek wisata buatan khususnya permainan air masih tidak diperkenankan beroperasi. Deden mengatakan, larangan itu sampai peraturan baru keluar.

Saat ini kasus Covid-19 di Indramayu mengalami penurunan, begitu juga kapasitas tempat tidur di ruang isolasi. "Kasus kematian menurun, angka kesembuhan kita juga sudah naik dan kapasitas tempat tidur BOR (Bed Occupancy Rate) rendah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement