REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai mempersiapkan pembukaan objek wisata pasar terapung di siring Sungai Martapura di Jalan Pierre Tendean, Banjarmasin Tengah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq menyatakan, pembukaan pariwisata di daerahnya sudah mendapat lampu hijau, karena sudah status PPKM level 2.
Pemerintah pusat telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk penanganan kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin turun level dari level 4 ke level 2 pada 18 Oktober 2021, di mana pada level 2 ini objek wisata sudah dibolehkan dibuka lagi. "Rencana mulai November ini, tentunya dengan pembatasan," ujar Ikhsan.
Menurut dia, pembukaan secara resmi objek wisata, utamanya siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean sebagai objek wisata andalan di ibu kota Provinsi Kalsel ini, tentunya harus disiapkan dengan baik.
Karenanya, secara teknis, ujar Ikhsan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur pengunjung yang datang.
Pasalnya, ucap dia, objek wisata siring Piere Tendean yang tidak memiliki pagar, akan menyulitkan jajarannya untuk mengendalikan pengunjung yang datang.
Menurut dia, ada konsep untuk memasang portal di lokasi pasar terapung dan dijaga petugas. Kemudian, setiap pengunjung yang ingin masuk, harus diperiksa cek suhu tubuhnya dan mengakses aplikasi peduli lindungi.
"Itu konsep yang akan kita ajukan. Jadi mereka yang beraktivitas harus melalui portal petugas terlebih dulu," ujarnya.