Rabu 01 Sep 2021 17:04 WIB

Kendaraan Masuk Bandung Akhir Pekan Kena Ganjil-Genap

Kebijakan ganjil genap dilakukan sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Kepadatan lalu lintas arah Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung, di Jalan Stiabudi, Kota Bandung, Ahad (22/8). Dengan adanya kelonggaran masa PPKM saat ini dan bukanya sejumlah resto dan kafe membuat banyak pengunjung mulai memadati jalur-jalur wisata di Bandung Raya.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kepadatan lalu lintas arah Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung, di Jalan Stiabudi, Kota Bandung, Ahad (22/8). Dengan adanya kelonggaran masa PPKM saat ini dan bukanya sejumlah resto dan kafe membuat banyak pengunjung mulai memadati jalur-jalur wisata di Bandung Raya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberlakukan ganjil-genap pada akhir pekan untuk kendaraan yang akan memasuki Kota Bandung melalui jalur tol. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi mobilitas masyarakat di masa PPKM level 3.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadianto mengatakan kebijakan ganjil-genap kendaraan akan diberlakukan tiap akhir pekan yaitu dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Ganjil-genap akan dilaksanakan pada lima titik gerbang tol masuk ke Kota Bandung."Pelaksanaannya di gerbang-gerbang tol masuk ke Kota Bandung yaitu mulai di gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Moch. Toha, Kopo, dan Buahbatu," ujarnya, Rabu (1/9). Ia melanjutkan, kebijakan ganjil-genap dilakukan sejak pukul 06.00 Wib hingga pukul 21.00 WIB.

Rano menuturkan kebijakan ganjil-genap kendaraan baru diterapkan kepada kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung melalui gerbang tol. Kebijakan ganjil-genap di pusat Kota Bandung sendiri masih dievaluasi pasca beberapa kali dilakukan penerapan ganjil-genap. "Sementara kita lakukan ganjil-genap yaitu akses tol yang menjadi favorit atau jalur utama masyarakat untuk masuk ke Kota Bandung," katanya.

Ia mengungkapkan, ganjil-genap kendaraan dilakukan untuk meminimalkan mobilitas masyarakat yang akan masuk ke Kota Bandung. Apalagi saat ini Kota Bandung telah masuk ke zona level tiga penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimana sejumlah pelonggaran sektor kegiatan usaha dilakukan. "Pertimbangannya untuk tetap mengendalikan mobilitas masyarakat khususnya pada saat weekend sehingga masyarakat tidak euforia atau terlena," katanya.

Ia menambahkan, diperlukan pengendalian mobilitas yang mengarah ke pusat kota maupun ke tempat wisata di masa PPKM Level 3.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement