REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, siap menerapkan aplikasi PeduliLindungikepada penumpang yang akan berpergian sesuai usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kepala Terminal Pulogebang Bernard Pasaribu mengatakan akan mengikuti aturan yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan terkait aplikasi PeduliLindungi.
"Kita mengikuti aturan saja, memang sebaiknya demikian jadi pengecekan by system untuk mempermudah," kata Bernard Pasaribu di Jakarta, Jumat (27/8).
Meski demikian, Bernard Pasaribu mengatakan hingga saat ini belum mendapat arahan lebih lanjut terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan penumpang."Tapi belum ada arahan terkait hal tersebut," ujar Bernard Pasaribu.
Sebelumnya, Kemenhub mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik di moda darat, laut, dan udara. Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu (28/8).
Ia juga telah menginstruksikan para direktur jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya, agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.
Lebih lanjut, Menhub meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dapat berjalan dengan baik.