Rabu 25 Aug 2021 18:57 WIB

Kecaman untuk Pejabat yang Vaksin Booster dengan Moderna

Pejabat diminta memahami vaksin booster Moderna hanya untuk nakes.

Vaksinator menunjukkan vaksin Moderna untuk dosis ketiga atau booster di RSUD Matraman, Jakarta Timur. Kemenkes menegaskan vaksin booster hanya diperbolehkan untuk tenaga kesehatan.
Foto:

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, distribusi vaksin menjadi alasan masih rendahnya jumlah tenaga kesehatan yang telah disuntikkan dosis ketiga vaksin. Namun, efek samping vaksin Moderna yang relatif lebih kuat juga menjadi alasan.

Ia menjelaskan, efek samping yang lebih kuat dari vaksin Moderna membuat fasilitas kesehatan (faskes) perlu bergantian dalam melakukan vaksinasi. Jika tidak, semua tenaga kesehatan akan terkena efek samping dan membuat faskes tak bisa melayani masyarakat.

"Cakupan 34 persen itu penyebabnya tidak hanya distribusi, karena efeknya yang agak sedikit lumayan sehingga faskes mengatur. Karena kalau faskes divaksin semua, bisa-bisa hari berikutnya tutup faskesnya," ujar Slamet.

Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang dialami para nakes memang berbeda-beda, tapi sifanya masih ringan. Keluhan tersebut seperti merasakan sedikit meriang hingga terasa agak nyeri.

"Kemarin habis vaksin Moderna jadi cukup hebat, lumayan efeknya," ujar Slamet yang juga sudah disuntikkan vaksin booster.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam dua minggu terakhir pihaknya telah mempercepat suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 atau vaksin booster bagi tenaga kesehatan. Setidaknya, sudah 34 persen sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di sektor kesehatan yang sudah melakukan hal tersebut.

"Sudah kurang lebih 34 persen SDM kesehatan atau hampir 450.000, saya lihat per tadi pagi sudah disuntik," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.

Ia menjelaskan, Bali dan Kepulauan Riau menjadi provinsi yang paling banyak telah melakukan vaksinasi dosis ketiga. Tingkat vaksinasi booster untuk para nakes juga disebutnya terus meningkat di daerah lain. "Para nakes yang suntik ketiganya tidak nyaman dengan platform berbeda, kita buka opsi suntik ketiga boosternya dengan platform yang sama," ujar Budi.

Kebijakan booster bagi tenaga kesehatan diambil karena mereka memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat umum. Tenaga kesehatan terpapar virus dalam jumlah jauh lebih tinggi secara rutin saat merawat pasien Covid-19.

Menurut IDI, ada fakta bahwa tenaga kesehatan Indonesia yang sudah divaksin Covid-19 dua kali ternyata masih bisa terinfeksi sedang, berat, hingga meninggal dunia. Dari hasil penelitian PB IDI yang berdasarkan bukti, efikasi vaksin yang sudah diberikan ke nakes tidak terlalu tinggi. IDI juga mencatat, pihak Sinovac juga memberikan rekomendasi vaksin Covid-19 memungkinkan dilakukan sebanyak tiga dosis karena virus di rumah sakit lebih banyak.

photo
Daftar Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19 - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement