REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Niam mengatakan bahwa para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021 dikukuhkan sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila.
"Pemerintah melalui BPIP memberi amanat cukup besar kepada para purna Paskibraka sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila," kata Niam dalam webinar FMB9 bertajuk "Cerita Pengibar Bendera" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (20/8).
Pengukuhan ini karena mereka telah mengikuti materi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pengukuhan dilaksanakan di akhir pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.
Pemberian materi PIP untuk Paskibraka merupakan amanat dan implementasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila pada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Para purna Paskibraka ini selanjutnya berperan sebagai teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
"Dengan demikian di dalam diri mereka tersimpan tanggung jawab untuk menjadi agen perubahan sosial di tingkat sebayanya serta menjadi agen untuk mewujudkan generasi ideal yang menghargai keberagaman," tutur Niam.
Seleksi masuk Paskibraka dilakukan dengan ketat dan berjenjang, mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/ kota, provinsi hingga nasional. Tiap provinsi akan diwakili oleh satu putra dan satu putri terbaiknya.
"Untuk tingkat nasional, rekrutmen dilaksanakan secara berjenjang mulai dari satuan pendidikan sampai kabupaten/ kota hingga provinsi," katanya.
Niam menambahkan proses rekrutmen para anggota Paskibraka 2021 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat karena masih dalam masa pandemi COVID-19.