REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 merupakan refleksi gagasan dari para pendiri bangsa. Oleh karena itu menyikapi adanya rencana amendemen terbatas, perempuan yang akrab disapa Rerie mengimbau agar hal itu dilakukan secara hati-hati.
"Mengingat pentingnya peran konstitusi maka sejumlah upaya untuk merevisi atau mengamendemen konstitusi harus selalu didasari atas sikap kehati-hatian yang tinggi dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek ketatanegaraan," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8).
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu mengatakan keberadaan konstitusi sangat penting bagi sebuah negara, karena berperan sebagai landasan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Ibarat sebuah bangunan, kata Rerie, konstitusi merupakan pondasi dari sebuah bangunan negara. Jika bangunan sudah berdiri dan pondasinya tidak berfungsi dengan baik, potensi ancaman runtuhnya bangunan negara akan menjadi besar.
"Konstitusi merupakan tatanan aturan yang memuat peraturan pokok (fundamental) mengenai sendi-sendi utama kehidupan untuk menegakkan suatu bangunan besar yang bernama negara," tuturnya.
Dirinya berharap para pemangku kepentingan mampu mengedepankan sikap kenegarawanan demi terus berlangsungnya pembangunan. Selain itu Rerie juga sangat berharap, para pemangku kepentingan melakukan pertimbangan yang matang dan kajian yang komperhensif dari berbagai bidang, bila akan memperbaiki konstitusi kita.
"Jangan sampai, upaya perbaikan yang kita lakukan malah membuat konstitusi kita tidak mampu mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," ujar Rerie.
Selain itu ia juga berharap, momentum peringatan Hari Konstitusi mampu mengingatkan kembali kepada setiap anak bangsa, betapa pentingnya peran konstitusi kita, UUD 1945, yang selalu menjadi dasar berbagai ketentuan yang berlaku di negeri ini.