Rabu 18 Aug 2021 16:20 WIB

Banyumas tidak Melonggarkan Penyekatan PPKM

Semua jenis objek wisata masih ditutup.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham Tirta
Penyekatan saat PPKM (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Penyekatan saat PPKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah masih menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 17-23 Agustus 2021. Karena itu, tidak ada pelonggaran aktivitas apa pun, termasuk penyekatan di jalan dan obyek wisata.  

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas, Agus Nur Hadie menegaskan, kebijakan penyekatan dan penutupan ruas jalan di wilayahnya masih mengacu pada kebijakan sebelumnya. ''Tidak ada perubahan. Sampai sekarang juga masih belum dirapatkan lagi,'' kata dia.

Mengacu kebijakan sebelumnya, maka penyekatan ruas jalan di ring 1 dalam Kota Purwokerto, sudah tidak ada lagi. Penyekatan hanya dilakukan di ring 2, atau di ruas jalan masuk menuju Kota Purwokerto, antara lain di Simpang Kalibagor, Andhang Pangrenan, Berkoh, dan Tanjung.

''Penyekatan itu pun hanya dilakukan pada tanggal merah dan hari Sabtu,'' jelasnya. Sedangkan untuk perbatasan Ajibarang dan Tambak masih diberlakukan penyekatan selama 24 jam.

Untuk operasional tempat wisata, Kepala Dinas Dinporabudpar Asis Kusumandani mengaku masih belum bisa memberikan izin agar objek wisata di wilayahnya beroperasional. ''Baik objek wisata outdoor maupun indor, masih tutup,'' kata dia.

Meski demikian, dia mengaku akan mencoba meminta Pemprov Jateng memberi kelonggaran bagi objek wisata outdoor. Hal ini mengingat sudah terlalu lama objek wisata di Banyumas tidak bisa beroperasi. ''Kasihan mereka sudah telalu lama tutup. Sudah hampir dua bulan,'' kata dia.

Dia menyatakan, sesuai ketentuan PPKM, objek wisata memang baru diizinkan beroperasi bila wilayah tersebut sudah masuk status PPKM Level 2. ''Tapi ini masih sampai kapan? Kita tidak tahu, kapan Banyumas akan masuk Level 2,'' kata dia.

Menurutnya, penutupan objek wisata yang sudah berlangsung hampir 2 bulan, menyebabkan kondisi wisata seperti mati suri. ''Kami sudah banyak menerima keluh kesah para pelaku dan pegiat wisata. Bahkan jika dibatasi pengunjungnya 20 persen persen juga tidak apa-apa,'' kata dia.

Dia mengaku akan tetap mengusulkan agar wisata outdoor bisa diuji coba dibuka. ''Kami sebelumnya juga sudah mengirim surat pada pemerintah pusat mengenai usulan kelonggaran ini. Tapi prosesnya lama, sehingga kami akan usul juga provinsi,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement