Senin 04 Apr 2022 16:22 WIB

Luhut: Varian Omicron Terkendali di Indonesia

Sebanyak 93 persen kabupaten kota di Jawa Bali berada di PPKM Level 1 dan 2.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Resno Esnir
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim, kondisi varian omicron di Indonesia di tengah bulan Ramadan saat ini telah terkendali. Secara nasional, jumlah kasus harian mengalami penurunan tajam hingga 97 persen dari puncak kasus atau dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Selain itu, kasus aktif nasional juga mengalami penurunan hingga 83 persen dari puncak kasus dan saat ini berada di bawah 100 ribu kasus. Pemerintah juga mencatat terjadinya penurunan rawat inap di rumah sakit yang mencapai 85 persen. Bahkan angka BOR rumah sakit saat ini hanya sebesar 6 persen dan angka positivity rate di bawah standar WHO yakni 4 persen.

Baca Juga

“Jumlah orang yang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus omicron yang lalu. Dari data-data di atas kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian omicron Indonesia saat ini pada posisi yang terkendali,” kata Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Di Provinsi Jawa Bali, Luhut menyebut juga mengalami penurunan kasus secara signifikan di semua aspek. Baik kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian. Seluruh provinsi di Jawa Bali hari ini pun mengalami penurunan kasus sebesar 96-98 persen.

Tren penurunan kasus yang sangat tajam ini berdampak positif terhadap level asesmen kabupaten dan kota. Saat ini, tak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4. Sebanyak 93 persen kabupaten kota di Jawa Bali sudah berada di level 1 dan 2.

“Hanya tersisa 9 kabupaten kota yang masih di level 3,” tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement