Jumat 20 Aug 2021 11:56 WIB

Uji Coba Pembukaan Mal di Banyumas Dilakukan 22 Agustus

Warga yang belum mendapat vaksin tak dilarang masuk mal.

Pengunjung melakukan registrasi untuk memasuki Mal Kuningan City pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Selasa (10/8). (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengunjung melakukan registrasi untuk memasuki Mal Kuningan City pada masa PPKM Level 4 di Jakarta, Selasa (10/8). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Bupati Banyumas Achmad Husein memastikan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan dengan pengawasan khusus di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan dilaksanakan pada Ahad (22/8). "Hari ini (20/8) pengecekan dan kami lihat persiapan mereka dulu, internal. Besok (21/8) kami cek, satu, satu," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (20/8).

Ia mengatakan pengecekan tersebut di antaranya terkait dengan peralatan, penyediaan aplikasi, cara mengontrol jumlah pengunjung sesuai kuota yang ditentukan, dan sebagainya. Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, kata dia, pihaknya tidak melarang mereka masuk mal atau pusat perbelanjaan.

"Di sini tidak ada (larangan bagi warga yang belum mendapatkan vaksin). Itu mungkin di Jakarta ya," katanya.

Bupati mengatakan sebelum masuk mal atau pusat perbelanjaan, pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) melalui aplikasi PeduliLindungi. Dengan demikian, kata dia, akan diketahui jumlah pengunjung yang berada di dalam mal maupun yang telah keluar dari pusat perbelanjaan itu.

"Kalau di dalam sudah penuh (sesuai kuota), nanti pintu masuk akan ditutup. Maka harus ada simulasi, rencananya besok (21/8) simulasinya," kata Bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement