Rabu 18 Aug 2021 07:57 WIB

Irwan Prayitno Ikut Komentari Mobil Dinas Gubernur Sumbar

Irwan meminta gubernur dan wagub Sumbar tak menyalahkan kepemimpinan sebelumnya.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Mantan gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.
Foto: Pemprov Sumbar
Mantan gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Mantan gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, turut berkomentar terkait pengadaan mobil dinas baru untuk gubernur Sumbar Mahyeldi dan wakilnya Audy Joinaldy. Irwan merasa tergelitik untuk menanggapi karena ia merasa Audy menyalahkan gubernur sebelumnya tentang pengadaan kendaraan dinas ini.

"Membaca berita di media, Audy menyebutkan bahwa mobil dinas dianggarkan gubernur sebelumnya. Maka saya tergelitik juga berkomentar sedikit saja. Judulnya memang benar, tapi narasinya yang kurang pas," kata Irwan kepada Republika.co.id, Rabu (18/8).

Gubernur Sumbar periode 2010-2020 ini menjelaskan di dalam Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2000 pasal 7 (1) disebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas. Kendaraan dinas adalah hak bagi kepala daerah dan wakilnya. Maka wajib dianggarkan.

Irwan menyebut DPRD juga setuju karena ini merupakan aturan. Menurut dia, DPRD bahkan cukup bersemangat saat pembahasan RAPBD 2021 lalu untuk menganggarkan kendaraan dinas ini dari banyak partai. "Karena bisa jadi kawan se-partainya yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur nantinya," ujar Irwan

Irwan melanjutkan, setelah ketok palu di DPRD dan dianggarkan, maka terserah kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk membeli atau memakainya. Hak itu, kata dia bisa diterima bisa ditolak. Anggaran yang ditolak bisa kembali dianggarkan melalui mekanisme normal yaitu anggaran perubahan atau di zaman Covid-19 ini ada refocusing anggaran.

Saat awal menjabat pada tahun 2010 Irwan menyebut dirinya pernah menolak anggaran kendaraan dinas dan akhirnya memakai mobil pribadi, dan menolak fasilitas pesawat kelas bisnis. Ia pernah menolak fasilitas tersebut karena situasi saat itu sedang fokus pemulihan kondisi pascabencana besar di Sumbar.

"Jadi, janganlah gubernur sebelumnya disalahkan dalam menganggarkan. Coba kita balik berpikirnya. Apa yang terjadi kalau Pemda dan DPRD tidak menganggarkan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah baru. Tentu muncul lagi polemik dan masalah baru," tegas Irwan.

Pengadaan mobil dinas baru untuk gubernur dan wakil gubernur Sumbar menjadi sorotan karena dibeli saat situasi pandemi yang membutuhkan alokasi dana cukup besar. Mahyeldi kini diberi fasilitas mobil dinas Mitsubishi Pajero. Sedangkan Audy kini diberi Hyundai Palisade. Untuk pengadaan dua mobil dinas ini menelan anggaran Rp 2 miliar lebih.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Nofrizon, mengatakan pembelian mobil dinas baru yang memakan anggaran miliaran rupiah tidak tepat di tengah kesusahan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. "Sangat kita sayangkan. Kita kan sedang pandemi dan refocusing anggaran, tapi malahan mereka membeli mobil dinas baru," kata Novrizon, Selasa (17/8).

Mahyeldi mengatakan dirinya menerima untuk menggunakan mobil dinas baru karena yang lama sudah tidak layak. "Mobil yang kita gunakan yang lama itu beberapa kali itu ada gangguan transmisi. Walaupun bisa kita servis, tapi tidak safety. Sebelum ada mobil baru saya sempat pinjam mobil dari OPD," kata Mahyeldi..

Sementara Audy menyayangkan pembelian mobil dinas baru untuk dirinya dan Mahyeldi menjadi sorotan. "Beberapa bulan sejak dilantik saya pakai mobil pribadi, rumah pribadi, kok tidak disorot. Enggak ada yang bertanya. Kok sekarang diberi mobil dinas baru malah jadi sorotan," kata Audy.

Audy menyebut sebelum difasilitasi mobil dinas baru, ia menggunakan mobil pribadi Toyota Fortuner. Ia tidak menggunakan mobil dinas yang lama bekas wagub sebelumnya Nasrul Abit, karena mobil tersebut pernah kecelakaan. Selain itu, mobil dinas lama itu menurut dia sudah dipakai lima tahun. Ia juga menyebut penganggaran pengadaan mobil dinas baru ini sudah dilakukan sejak era pemerintahan sebelumnya yakni Irwan Prayitno dan Nasrul Abit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement