REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali tercatat turun 9,5 persen sejak 9 hingga 16 Agustus 2021. Penurunan tercatat menjadi 31 persen dari total kasus nasional.
"Alhamdulillah telah terjadi penurunan. Kasus di luar Jawa-Bali sekitar 31 persen dari total kasus nasional. Selama tanggal 9 hingga 16 Agustus ini untuk luar Jawa Bali turun sebesar minus 9,50 persen," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN)Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (16/8).
Kasus aktif Covid-19 di luar Jawa-Bali saat ini di angka 50,8 persen, tingkat kesembuhan 81,51 persen, dan kasus kematian 2,8 persen. Airlangga mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan Covid-19 di tiga fokus yaitu menekan mobilitas, penanganan di hulu dengan prioritas memakai masker, serta penguatan 3T atau testing, tracing, treatment yang ditingkatkan hingga 10 kali; menggeser penerapan isolasi mandiri menjadi isolasi terpusat; dan peningkatan jumlah vaksinasi hingga sama dengan rata-rata nasional.
Berdasarkan kontribusinya terhadap kasus nasional, kasus Covid-19 di Sumatera secara kumulatif 14,06 persen, tingkat kesembuhan 80,96 persen, angka kematian 3,17 persen, kasus aktif 15,8 persen, dan penurunan kasus aktif 8,86 persen. Di Kalimantan kontribusi terhadap kasus nsional sebesar 7,76 persen, tingkat kesembuhan 83,05 persen, angka kematian 2,95 persen, kasus aktif 13,99 persen,
dan terjadi penurunan kasus 12,12 persen.
Untuk Sulawesi kasus yang berkontribusi terhadap kasus nasional jumlah kumulatifnya sebesar 5,24 persen, kesembuhan 81,36 persen, angka kematian 2,32 persen, kasus aktif 16,33 persen, dan terjadi penurunan kasus 2,51 persen. Wilayah Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara sebesar 3,99 persen kontribusinya terhadap kasus nasional, tingkat kesembuhan 80,71 persen, angka kematian 1,84 persen, kasus aktif 17,45 persen, dan terjadi penurunan 14,96 persen.
"Dari 27 provinsi luar Jawa ini, sebanyak 45 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 4. Untuk wilayah kepulauan lima provinsi menerapkan PPKM level 4, 13 provinsi PPKM level 3, dan sembilan provinsi PPKM level 2," kata Airlangga.
Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 17-23 Agustus 2021. Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali tetap menerapkan PPKM yang telah dijalankan sejak 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.