Senin 16 Aug 2021 12:12 WIB

Ribuan Hektare Lahan untuk eks Kombatan GAM Disertifikasi

Lahan ini tersebar di beberapa wilayah seperti Aceh Utara, Aceh Timur dan Pidie Jaya.

Warga mengurus sertifikasi tanah di mobil pelayanan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larista)
Warga mengurus sertifikasi tanah di mobil pelayanan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larista)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) telah melaksanakan sertifikasi lahan pertanian seluas 3.575 hektare untuk diberikan kepada eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik Aceh.

"Kita menyiapkan lahan pertanian mulai dari 2019 sampai 2021 ini, yang sudah kita sertifikasi 3.575 hektare, ini sesuai dengan butir-butir MoU Helsinki," kata Kepala BRA Fakhrurrazi Yusuf.

Perihal ini disampaikan Fakhrurrazi Yusuf pada Peringatan Hari Damai Aceh atau MoU Helsinki ke-16 tahun antara Pemerintah RI dan GAM yang terjadi 15 Agustus 2005 di Finlandia.

Fakhrurrazi menyampaikan lahan pertanian tersebut diberikan oleh kepada para mantan kombatan GAM, tahanan dan narapidana politik (tapol/napol) dan masyarakat yang terkena imbas konflik Aceh masa lalu.

Dirinya menyebutkan, 3.575 hektare lahan pertanian itu tersebar beberapa wilayah yakni Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Pidie Jaya, dan ini akan terus bertambah.

"Terus bertambah, dan setelah Peringatan Hari Damai Aceh ini, juga akan ada penyerahan lahan pertanian dari Bupati Nagan Raya seluas 1.000 hektare untuk mantan kombatan," ujarnya.

Sejauh ini, kata Fakhrurrazi, Gubernur Aceh juga sudah menyurati Bupati/Wali Kota se Aceh untuk segera menyelesaikan poin-poin dalam MoU Helsinki termasuk persoalan lahan pertanian tersebut, karena lahan itu hanya ada di kabupaten/kota.

Selain itu, lanjut Fakhrurrazi, berkat bantuan dari DPR Aceh, tahun ini juga memberikan bantuan sosial kepada 463 mantan kombatan, tapol/napol dan masyarakat terimbas konflik.

"Alhamdulillah tinggal beberapa orang lagi yang belum diserahkan bantuannya, karena masih menunggu surat keputusan Gubernur Aceh," kata Fakhrurrazi.

Dalam kesempatan Hari Damai Aceh Ke-16 yang bertajuk bingkai perdamaian dunia ini, Fakhrurrazi juga mengatakan bahwa banyak negara di dunia, khususnya Asia Tenggara yang menjadikan referensi Mou Helsinki sebagai tolok ukur mereka berdamai.

Dirinya juga berharap sejarah konflik dan perdamaian Aceh ini dapat disosialisasikan kepada generasi Aceh, sehingga apa yang pernah terjadi tidak dilupakan. "Jangan ada konflik lagi, kami di BRA siap melaksanakan tugas reintegrasi sehingga semua proses perdamaian ini dapat terselesaikan," ujar Fakhrurrazi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement