REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan lahirnya anak yatim-piatu baru, karena orang tuanya meninggal. Lalu apa yang sudah dilakukan negara untuk menangani masalah ini?.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, terkait penanganan terhadap anak-anak yatim atau piatu dan keduanya, saat ini Kemensos tengah dibuatkan konsep bantuan. Rencana bantuan sosial ini, menurut dia, nantinya akan melibatkan berbagai pihak terkait. Karena ia menyadari tidak mudah dalam implementasinya harus ada landasan hukum dan anggaran dalam praktik di lapangan.
“Soal anak yatim itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Di Kemensos penanganan anak itu berada di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial, ” kata Mensos, .
Hingga saat ini, data sementara tercatat ada kurang lebih 4 juta anak yatim dan belum termasuk tambahan dari korban pandemi Covid-19. Tentu saja, data itu akan terus diperbarui dengan data dari pemerintah daerah (pemda).
“Jumlah ril dari anak yatim itu sudah kita mintakan kepada pemda, termasuk juga dari balai-balai, yayasan, pondok pesantren dan lain sebagainya, ” kata Mensos dalam keterangan pers, Sabtu (14/8).
Sedangkan, untuk jenis program, model, serta anggaran belum bisa disampaikan saat ini. Karena harus dipelajari dan ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Intinya semua masih dalam proses, karena tidak bisa disamakan penanganannya, misalnya bagi anak yatim tapi masih bayi, anak berusia SD, SMP maupun SMA. Tentu mekanisme dan besaran bantuan akan disampaikan nanti setelah ada keputusan dari pemerintah, ” papar Risma.
Risma mengingatkan, dalam kondisi saat ini terselip pesan menghadirkan spirit kemerdekaan untuk membantu sesama. Ia mengajak kepada warga masyarakat yang mampu, untuk berbagi beban kepada fakir miskin, terutama anak-anak yatim dan piatu atau keduanya akibat korban Covid-19, di manapun mereka berada.
“Saya ucapkan terima kasih kepada siapapun, termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI yang telah membantu tugas pemerintah dengan memberikan pendidikan gratis bagi anak-anak yatim, miskin dan dhuafa, serta telah memperlihatkan kepada kita semua sebuah pondok pesantren yang bersih dan sehat, ” ucap Mensos.