REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Adib Alfikri, mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan kabupaten/kota terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bagi siswa tingkat SMA dan SMK. PTM di Sumbar menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah.
Adib mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam melaksanakan PTM di SMA dan SMK. Karena pola PTM sudah disiapkan sejak sebelum penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Semua tergantung dengan kondisi yang ada di daerah, setiap daerah tidak sama kondisinya, kalau soal siap dari dulu sudah siap karena ini kan bukan kondisi baru," kata Adib, Jumat (12/8).
Adib menjelaskan, sejak masa pandemi Covid-19 sudah menyesuaikan proses pembelajaran, baik secara daring maupun secara tatap muka. Sebelumnya sekolah ditutup karena kondisi dan aturan dari pemerintah dengan menerapkan PPKM.
Saat ini, menurut Adib, Kota Padang merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan kebijakan PPKM. Terkait sekolah di Padang ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota Padang.
"Tergantung wali kota Padang, tidak mungkin kita membedakan antara tingkat SD, SMP, dan SMA. Kita menjadi satu kesatuan, pemprov berkoordinasi dengan bupati/wali kota, kita ikut dengan aturan yang ada," ucap Adib.
Selain itu, menurut Adib, keputusan yang diambil oleh bupati/wali kota pasti juga sudah sesuai dengan ketentuan aturan dari Satgas Covid-19.
Bagi yang mulai menerapkan pendidikan tatap muka, juga sudah dilengkapi dengan sarana prasarana penerapan protokol kesehatan. Disdik Sumbar juga sudah mewajibkan kepada seluruh guru dan tenaga pendidik agar melaksanakan vaksinasi. Meskipun belum semuanya divaksin, tetapi ikut vaksinasi Covid-19 diinstruksikan sebagai syarat untuk mengajar.