Kamis 12 Aug 2021 12:40 WIB

Imigrasi tak Tahu Warga Asing yang Dibawa Diplomat Nigeria

Kata Kakanwil Kemenkumham, diplomat agresif sebab tak tahu akan dibawa ke mana.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang diplomat Nigeria diduga dianiaya petugas Imigrasi di Jakarta Selatan pada Sabtu (7/8).
Foto: Dok Ripples Nigeria
Seorang diplomat Nigeria diduga dianiaya petugas Imigrasi di Jakarta Selatan pada Sabtu (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membantu memverifikasi status diplomat Nigeria saat mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (7/8).

"Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya," kata Ibnu saat memberikan keterangan pers di kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (12/8).

Ibnu menekankan, status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Jaksel sebelum diverifikasi oleh Kemenlu. Dia mengatakan, Kemenlu kemudian langsung mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada Imigrasi.

Setelah itu, kata dia, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jaksel pada petang harinya didampingi petugas Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. Menurut Ibnu, kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

"Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang baik," ujar Ibnu. Dia mengeklaim, petugas Imigrasi juga telah melakukan langkah koordinasi internal guna meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing.

Baca juga : Kemenlu: Insiden Diplomat tak Ubah Hubungan RI-Nigeria

Ibnu menjelaskan, peristiwa tersebut yang sesungguhnya merupakan kegiatan petugas Imigrasi dalam rangka pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing. Peristiwa bermula di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/8).

Pada saat pemeriksaan oleh petugas, sambung dia, yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada Tim Pengawasan Keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut. Diplomat bernama Ibrahim itu bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan.

Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau kartu izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.

"Saya perlu garis bawahi karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas Imigrasi tidak mengetahui status diplomatiknya," terang Ibnu.

Sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan Ibrahim, sambung dia, selanjutnya dibawa oleh petugas ke Kantor Imigrasi Jaksel untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana akan dibawa, kata Ibnu, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jaksel, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan.

Ibrahim menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas termasuk berteriak, menggigit, meronta, hingga menyikut. "Sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum," ujarnya.

Dalam upaya menenangkan, kata Ibnu, petugas lantas memegang Ibrahim dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan bagian tubuhnya. Setibanya di Kantor Imigrasi Jaksel, Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya dan kemudian diketahui merupakan salah satu pejabat diplomatik di Kedutaan Nigeria di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement