REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil kemenkumham) Ibnu Chuldun menjelaskan, kronologi pemukulan petugas imigrasi DKI Jakarta oleh diplomat Nigeria, Ibrahim. Dia menjelaskan, peristiwa bermula terjadi pada Sabtu (7/8) lalu di depan sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta.
"Saat itu petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing," kata Ibnu Chuldun di Jakarta, Kamis (12/8).
Dia mengatakan, Ibrahim menolak menunjukkan identitas atau paspornya pada saat pengecekan oleh petugas. Diplomat tersebut bersikap tidak kooperatif bahkan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan.
Ibnu menjelaskan, petugas hanya menjalankan aturan keimigrasian Indonesia bahwa orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimiliki apabila diminta oleh aparat berwenang. Lanjutnya, diplomat itu seharusnya juga membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.
"Saya perlu garis bawah bahwa karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas imigrasi tidak mengetahui status diplomatik yang bersangkutan," katanya.
Ibnu melanjutkan, sesuai dengan aturan dan permintaan, maka Ibrahim dibawa oleh petugas ke kantor imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dalam perjalanan menuju kantor imigrasi, Ibrahim menunjukkan kegelisahan dan sikap agresif terhadap petugas.
Dia melanjutkan, diplomat itu berteriak, menggigit, meronta hingga menyikut petugas. Ibnu mengatakan, Ibrahim bahkan berusaha untuk memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas.
Sikap agresif tersebut tak pelak menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir kiri. Ibnu mengatakan, luka tersebut bisa dibuktikan dari hasil visum.
"Dalam upaya menenangkan yang bersangkutan, petugas memegang Ibrahim dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan tangan dan kepalanya," papar Ibnu lagi.
Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitas diplomat kedutaan Nigeria di Jakarta setiba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan. Ibnu mengatakan, imigrasi DKI kemudian berkoordinasi dengan kementerian luar negeri (kemlu) untuk mendapatkan verifikasi status kediplomatikan Ibrahim.
"Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa status diplomatik ini baru diketahui petugas imigras pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerjasamanya dengan menunjukkan kartu identitas di kantor imigrasi dan kemudian diverifikasi oleh kementerian luar negeri," katanya.
Sebelumnya, video terkait peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Hanya saja, video itu menarasikan bahwa petugas imigrasi melakukan penganiayaan terhadap diplomat Nigeria.