Rabu 11 Aug 2021 16:06 WIB

Wagub Maluku Minta Maaf Soal Rekomendasi Calon Rektor UKIM

Surat Gubernur Maluku kepada Josephus Noya untuk menjadi rektor UKIM tuai polemik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno (kedua kiri).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Orno meminta maaf atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, berkaitan dikeluarkannya surat rekomendasi Gubernur Maluku kepada Josephus Noya untuk menjadi rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Kota Ambon.

"Saya atas nama Pemprov Maluku serta Gubernur Maluku Murad Ismail meminta maaf karena surat rekomendasi yang dikeluarkan Bapak Gubernur berdampak meresahkan seluruh civitas akademika UKIM Ambon," kata Barnabas di Kota Ambon, Rabu (11/8).

Dia menjelaskan, rekomendasi bernomor 424/2364 tertanggal 22 Juni 2021 dikeluarkan karena Josephus Noya yang menjabat Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM Ambon, datang bertemu Gubernur Murad untuk meminta rekomendasi Pemprov Maluku.

"Jadi dia (Josephus Noya) yang datang sendiri bertemu Gubernur dan meminta rekomendasi tersebut," ujar Barnabas.

Dia menuturkan, rekomendasi tersebut bertentangan dengan statuta UKIM Ambon sebagai lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM). Barnabas menegaskan, rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Maluku bukan karena ingin mengintervensi.

"Rekomendasi ini juga tidak bersifat eksekutorial dan mengikat. Dengan permohonan maaf ini maka rekomendasi tersebut dianggap tidak pernah dikeluarkan," ucap Barnabas.

Dia berharap, permohonan maaf yang juga telah disampaikan secara terbuka di hadapan puluhan mahasiswa UKIM Ambon yang berdemonstrasi di kantor Gubernur Maluku pada Selasa (10/8), dapat berdampak menyejukkan kembali situasi dan kondisi di Kota Ambon. Hal itu setelah rekomendasi tersebut menyebar secara luas di masyarakat dalam sepekan terakhir.

Selain itu, situasi yang tercipta setelah beredarnya rekomendasi tersebut tidak dimanfaatkan atau dipolitisasi oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga mengarah ke masalah SARA. Pemprov Maluku, tambah Barnabas, telah menempuh berbagai upaya untuk meluruskan dan menyelesaikan masalah tersebut.

"Jadi sekali lagi saya atas nama Pemprov Maluku meminta maaf sedalam-dalamnya atas kekisruhan yang terjadi ini. Kami tidak bermaksud mengintervensi proses suksesi pemilihan rektor UKIM yang mulai bergulir pada Oktober 2021," ujar Barnabas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement