Senin 09 Aug 2021 22:09 WIB

Meski PPKM Level 4 Diperpanjang, Jakarta Lakukan Pelonggaran

Pelonggaran pada masa PPKM Level 4 akan diberlakukan terhadap rumah ibadah dan mal.

Warga beraktivitas  pada hari terakhir PPKM level 4 di kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Senin (9/8). Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga beraktivitas pada hari terakhir PPKM level 4 di kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Senin (9/8). Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Intan Pratiwi, Antara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah pusat yang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Ariza menyebut, meski Jakarta masih berada pada level 4, tetapi dalam perpanjangan kali ini pihaknya berencana akan memberi kelonggaran terhadap rumah ibadah dan mal.

Baca Juga

"Kami menyambut baik pemerintah pusat sekalipun PPKM di level 4 diperpanjang, dan juga ada pelonggaran-pelonggaran, seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin (9/8).

Ariza menuturkan, asosiasi pengusaha mal dan Dinas Pariwisata DKI nantinya akan mengatur terkait rencana operasional mal, jika resmi beroperasi. Di antaranya seperti ketentuan wajib memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, surat keterangan sehat dari dokter bagi masyarakat yang tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran memiliki komorbid, dan larangan masuk bagi anak-anak di bawah umur 12 tahun.

"Jadi sudah diatur asosiasi dan dinas pariwisata, sudah didiskusikan. Nanti kan ada Inmendagri, ada Ingub, ada Pergub, Kepgub dan lain sebagainya, dan surat edaran dari dinas terkait ya, selalu begitu turunannya," ujarnya.

Meski demikian, Ariza kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, ia juga meminta agar pelaksanaan PPKM Level 4 ini dapat dijalankan dengan baik. Sehingga, dapat menekan angka penularan virus corona.

"Mudah-mudahan dengan ada perpanjangan seminggu kedepan, angka menurun akan lebih signifikan lagi, lebih baik lagi, sehingga kita bisa memutus mata rantai penularan Covid di Jakarta," tutur dia.

 

photo
Karikatur Semoga (Masih) Bisa Menang - (republika/daan yahya)

 

Pada hari ini, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan ini dilanjutkan untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

Luhut menjelaskan, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sudah menurun 59,6 persen dibandingkan pada 15 Juli yang merupakan puncak kasus. Luhut menilai, ini merupakan dampak positif dari pemberlakuan PPKM.

"Data yang di Jawa-Bali, penurunan sudah terjadi 59,6 persen dibandingkan puncak kasus di 15 Juli. Momentum cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, PPKM level 2, 3, dan 4 akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8).

Luhut juga menjelaskan pemerintah sudah berkoordinasi dengan semua pihak, baik ahli maupun asosiasi bisnis. "Keputusan detail inipun saya sudah komunikasi dengan berbagai pihak," tambah Luhut.

Luhut mengatakan, pemerintah mulai 10 Agustus mencoba untuk membuka pusat perbelanjaan dan mal di wilayah DKI Jakarta, Surabaya, Bandung dan Semarang. Empat wilayah ini masih berada di level 4 pemberlakukan PPKM.

"Kami akan lakukan uji coba pembukaan mal secara gradual di empat wilayah tersebut selama sepekan," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan, nantinya salah satu aturan untuk bisa masuk ke dalam mal hanya bagi masyarakat yang sudah vaksin. Kapasitas pengunjung pun dibatasi hanya 25 persen. Anak di bawah 12 tahun dan lansia diatas 70 tahun dilarang masuk.

"Nanti ini terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi. Jadi setiap masuk mal harus sudah yang vaksin," ujar Luhut.

Separuh warga Jakarta pernah terinfeksi Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement