Pada hari ini diumumkan bahwa, Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juli 2021 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tertahan, seiring dengan kebijakan pengetatan mobilitas untuk mengatasi peningkatan penyebaran varian Delta Covid-19. Setelah pada periode April - Juni 2021 berada pada area optimistis (>100), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Juli 2021 tercatat sebesar 80,2, lebih rendah dibandingkan dengan 107,4 pada Juni 2021.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan tertahannya keyakinan konsumen pada Juli 2021 disebabkan konsumen memprakirakan ekspansi kondisi perekonomian pada enam bulan ke depan masih terbatas. Baik dari aspek kegiatan usaha maupun ketersediaan lapangan kerja.
"Meski demikian, ekspektasi konsumen terhadap penghasilan ke depan tetap terjaga pada area optimis," katanya dalam keterangan, Senin (9/8).
Pada saat yang sama, konsumen mempersepsikan kondisi ekonomi saat ini belum sesuai yang diharapkan. Ini ditengarai juga sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat yang lebih terbatas karena adanya PPKM Level 4 di berbagai wilayah di Indonesia.
Keyakinan konsumen terhadap penghasilan saat ini dibandingkan enam bulan sebelumnya melemah disebabkan penurunan penghasilan rutin baik gaji, upah, atau honor, maupun omset usaha. Ini ditengarai akibat PPKM Darurat di berbagai kota khususnya Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021.
"Penurunan indeks terjadi pada seluruh kategori pengeluaran, terutama pada kelompok responden dengan tingkat pengeluaran Rp1-2 juta per bulan," katanya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengusulkan adanya penurunan level PPKM. Khususnya, di daerah-daerah yang sudah mengalami penurunan yang signifikan terhadap kasus infeksi Covid-19.
"Seperti Jakarta, yang angka penularan dan BOR-nya sudah membaik, PPKM bisa diturunkan levelnya menjadi level 3," ujar Charles saat dihubungi, Senin (9/8).
Dengan adanya penurunan level PPKM, sejumlah daerah dapat melakukan beberapa pelonggaran dalam aktivitas masyarakatnya. Pembukaan kantor hingga pusat perbelanjaan bisa dilakukan secara bertahap.
Namun, jika angka kasus Covid-19 masih tinggi, mau tidak mau daerah tersebut perlu memperpanjang PPKM level 4. Sebab dengan pembatasan mobilitas masyarakat dapat menekan potensi penularan virus tersebut.
"Penularan Covid-19 semakin tidak terkendali pembatasan mobilitas masyarakat harus tetap dilakukan," ujar Charles.