Ahad 08 Aug 2021 19:36 WIB

Survei: Mayoritas Publik Nilai Korupsi Meningkat 2 Tahun Ini

Korupsi dan masalah lingkungan masih menjadi keprihatinan publik.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, 60 persen responden menilai tren korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir. Bahkan, angka persepsi ini juga meningkat dalam sebulan terakhir, dari 53 persen pada Juni 2021 menjadi 60 persen pada Juli 2021. (Foto: Ilustrasi korupsi)
Foto: Republika/Mardiah
Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, 60 persen responden menilai tren korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir. Bahkan, angka persepsi ini juga meningkat dalam sebulan terakhir, dari 53 persen pada Juni 2021 menjadi 60 persen pada Juli 2021. (Foto: Ilustrasi korupsi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan, 60 persen responden menilai tren korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir. Bahkan, angka persepsi ini juga meningkat dalam sebulan terakhir, dari 53 persen pada Juni 2021 menjadi 60 persen pada Juli 2021. 

"Mayoritas publik (60 persen) menilai tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat dalam dua tahun terakhir. Dalam sebulan  terakhir, persepsi korupsi cenderung meningkat," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Ahad (8/8). 

Baca Juga

Dia menerangkan, publik dengan usia lebih muda, etnis Madura dan Betawi, pekerjaan kerah putih, pendidikan dan pendapatan menengah cenderung lebih memersepsikan peningkatan korupsi. Publik di wilayah perkotaan, terutama di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah, memiliki persepsi peningkatan korupsi yang lebih tinggi. 

Selain itu, beberapa bidang di sektor sumber daya alam (SDA) dinilai lebih tinggi penyebaran korupsinya. Masyarakat menilai penyebaran korupsi sangat luas/luas di bidang penangkapan ikan oleh kapal asing serta pertambangan yang dikelola perusahaan asing dan BUMN/BUMD. 

Berdasarkan temuan survei ini, tampak bahwa korupsi dan masalah lingkungan masih menjadi keprihatinan publik. Meski, masalah ekonomi masih mengundang perhatian yang lebih besar saat ini, korupsi di berbagai bidang SDA seperti pertambangan, perkebunan, dan perikanan, juga dipersepsikan luas penyebarannya. 

Pada ketiga sektor tersebut, publik memiliki pendapat yang cukup kritis meski bervariasi pula antarwilayah. Kepatuhan perusahaan pengelola SDA masih mendapat catatan negatif dari publik karena banyak yang menilai kepatuhan perusahaan tersebut rendah. 

"Publik juga melihat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan elit politik baik, di pusat maupun daerah. Namun, publik masih menilai bahwa manfaat ekonomi dari adanya usaha SDA itu merupakan keuntungan," kata Djayadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement