Jumat 06 Aug 2021 00:40 WIB

Polda Jatim: Pemilik SPI Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Polda Jatim tetapkan pemilik SPI tersangka dugaan kekerasan seksual

Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan pemilik dan pengelola sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu berinisial JE, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

"Perkembangan penanganan kasus SPI Kota Batu, dari gelar hari ini tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (5/8).

Baca Juga

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada JE untuk melihat adakah tersangka lain dalam kasus sama. "Untuk tersangka lain kami lihat dari hasil perkembangan nanti, yang jelas hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar perwira menengah Polri tersebut.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Ali Mahfud, mengatakan bahwa dalam gelar perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu, pihaknya telah menerima kelengkapan bahan dari pelapor. "Iya (sudah tersangka), (gelar perkara) juga sudah selesai," ucapnya.

Sementara itu Ditreskrimum Polda Jatim melakukan gelar perkara kasus tersebut dan turut hadir Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Kedatangannya bersama seorang pelapor berinisial S guna menyampaikan bahan untuk gelar kasus yang dilakukan secara internal oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim.

Arist menjelaskan pihak kepolisian memberikan kesempatan pada pelapor, Komnas PA dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan masukan-masukan supaya dijadikan pertimbangan utama. JE dilaporkan Komnas PA ke Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021 atas kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak di sekolah SPI Kota Batu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement