Kamis 05 Aug 2021 22:03 WIB

Pesilat di Madiun Diminta tak Gelar Kegiatan Suroan

Tradisi Suroan biasa digelar dalam rangka menyambut 1 Muharram.

Pawai obor elektrik dalam peringatan 1 Muharram. Perguruan pencak silat di Madiun, Jawa Timur sepakat untuk tidak melakukan kegiatan dalam rangka menyambut bulan Suro mengingat kabupatennya masih berstatus PPKM level 4
Foto:

Rakor dihadiri oleh Bupati Madiun, Dandim 0803 Madiun diwakili Plh Kasdim, dan Danyon C Satuan Brimob Polda Jatim. Selain itu, hadir pula pengurus sejumlah perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi Damai Suro 2021 oleh perwakilan pengurus pencak silat yang hadir. Mereka menyatakan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah terkait PPKM Level 4.

Secara total, kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga Kamis (5/8) mencapai 7.112 orang. Dari jumlah itu, 5.640 orang di antaranya telah sembuh, 961 lainnya masih dalam perawatan, dan 511 orang meninggal dunia.

Sementara itu, per Kamis, sebanyak 88 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan yang sembuh ada 50 orang. Sebanyak tujuh pasien Covid-19 meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement