Rabu 04 Aug 2021 18:10 WIB

Rilis Kasus Narkotika dan Obat Terapi Covid-19

Kasus narkotika jaringan Internasional dan obat terapi Covid-19 berhasil diungkap..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Internasional dan obat-obatan terapi Covid-19 yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan barang bukti berupa sabu 17 kilogram, ganja 43,9 kilogram serta 6.964 butir dan 27 botol obat terapi Covid-19 dari berbagai merek. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Internasional dan obat-obatan terapi Covid-19 yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan barang bukti berupa sabu 17 kilogram, ganja 43,9 kilogram serta 6.964 butir dan 27 botol obat terapi Covid-19 dari berbagai merek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement