Selasa 03 Aug 2021 07:15 WIB

Pinangki Akhirnya Dieksekusi ke Lapas Perempuan Tangerang

Pinangki akan menjalani hukuman empat tahun penjara di Lapas Perempuan Tangerang.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) akhirnya melakukan eksekusi badan terhadap terpidana korupsi, Pinangki Sirna Malasari, Senin (2/8). Kepala Kejari Jakpus Riono Budisantoso mengatakan, tim jaksa eksekutor menjebloskan mantan jaksa tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Kelas II B di Tangerang, Banten. “Bahwa terpidana Pinangki Sirna...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement