Senin 02 Aug 2021 23:19 WIB

BPS: Nilai Tukar Petani di Babel Naik 2,00 Persen

Kenaikan Nilai Tukar Petani Babel pada Juli 2021 dipengaruhi NTP tanaman pangan

Petani menyemprot hama wereng (ilustrasi). Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Juli 2021 sebesar 123,67 atau naik 2,00 persen dibandingkan bulan sebelumnya 121,25, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Foto: dokpri
Petani menyemprot hama wereng (ilustrasi). Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Juli 2021 sebesar 123,67 atau naik 2,00 persen dibandingkan bulan sebelumnya 121,25, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Juli 2021 sebesar 123,67 atau naik 2,00 persen dibandingkan bulan sebelumnya 121,25, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

"NTP ini naik karena harga yang diterima petani lebih besar dibandingkan indeks harga yang dibayar petani," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Senin (2/8).

Ia mengatakan kenaikan NTP Juli 2021, dipengaruhi oleh naiknya NTP subsektor tanaman pangan 0,58 persen, hortikultura 1,14 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,41 persen dan perikanan 0,36 persen."Pada Juli ini hanya satu yang mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan -1,81 persen," katanya.

Menurut dia indeks harga yang diterima petani (It) pada Juli 2021, mengalami kenaikan indeks 2,12 persen dibandingkan dengan It Juni 2021 dari 128,31 menjadi 131,03. "Naiknya nilai lt dipengaruhi naiknya tanaman pangan 0,74 persen, hortikultura 1,25 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,53 persen dan perikanan 0,34 persen. Sedangkan peternakan turun 1,40 persen," katanya.

Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen jika dibandingkan Juni 2021, yaitu dari 105,83 menjadi 105,95. Naiknya nilai Ib disebabkan naiknya nilai Ib tanaman pangan 0,16 persen.

Selanjutnya,Ib sektor hortikultura naik sebesar 0,11 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,12 persen dan peternakan 0,42 persen. Subsektor yang mengalami penurunan nilai Ib pada Juli ini yaitu subsektor perikanan sebesar 0,02 persen.

"Dari lima provinsi di Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), hanya Provinsi Jambi yang mengalami penurunan indeks NTP 0,69 persen, sementara Lampung naik 0,94 persen, Sumatera Selatan 0,95 persen, Bengkulu 0,55 persen dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 2,00 persen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement